KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar
1 min read

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 15,6 Miliar

ONBERITA, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp15,6 miliar.

Keempat tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan, termasuk mencegah potensi menghilangkan barang bukti maupun memengaruhi saksi yang akan diperiksa.

KPK menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan usaha di PT Jasindo yang menyebabkan kerugian negara.

Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan para saksi, untuk memperkuat konstruksi perkara.

Selain menahan para tersangka, KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan agar bersikap kooperatif sehingga penanganan perkara dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

#KPK #Jasindo #Korupsi #BUMN #KerugianNegara #PenahananTersangka #BeritaNasional #ONBERITA

Penulis: Woko Baruno

Editor: Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *