Buronan Kasus Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta
ONBERITA, Jakarta — Tim Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana terkait sektor pertambangan batu bara, Richard Muljadi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Penangkapan dilakukan setelah Richard Muljadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim intelijen dan penyidik Kejaksaan Agung yang telah memantau pergerakan tersangka dalam beberapa waktu terakhir.
Richard Muljadi diduga memiliki keterkaitan dalam perkara yang berkaitan dengan tata niaga dan perizinan sektor batu bara yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap para pihak yang berusaha menghindari proses hukum.
Institusi tersebut juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran Richard Muljadi dalam perkara tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Penangkapan buronan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan batu bara yang selama ini menjadi perhatian publik terkait tata kelola dan potensi kerugian negara.
#RichardMuljadi #Kejagung #KejaksaanAgung #Buronan #DPO #KasusBatuBara #Korupsi #KorupsiIndonesia #PenegakanHukum #BandaraSoetta #BeritaNasional
Penulis: Woko Baruno
Editor: Ali Ramadhan
