PBNU Resmi Tetapkan Pesantren Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
3 mins read

PBNU Resmi Tetapkan Pesantren Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

On Berita – Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

Keputusan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan akhir persiapan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang akan menentukan arah perjalanan NU pada masa khidmat berikutnya.

Penetapan lokasi Muktamar disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya, PBNU telah melakukan serangkaian survei terhadap sejumlah pesantren di berbagai daerah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah.

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang diharapkan dapat diterima seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” ujar Gus Ipul usai rapat.

Menurut Sekretaris Jenderal PBNU tersebut, penetapan lokasi Muktamar merupakan hasil kesepakatan yang patut disyukuri.

Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta seluruh peserta Muktamar untuk mempersiapkan diri demi menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.

“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Sebelum keputusan ditetapkan, PBNU telah membentuk tim survei yang melakukan peninjauan terhadap sembilan pondok pesantren di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat, pada 4–5 Juli 2026.

Hasil survei tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam rapat gabungan hingga akhirnya Pondok Pesantren Tambakberas dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar.

Dalam kesempatan yang sama, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh jajaran pengurus PBNU masa khidmat 2021–2026 untuk tetap menjaga niat mengabdi kepada organisasi hingga akhir masa kepengurusan.

“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” ujar KH Miftachul Akhyar.

Ia melanjutkan, “Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah.”

Menurutnya, proses penentuan lokasi Muktamar dilakukan secara objektif melalui mekanisme survei lapangan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan saat menentukan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

Dengan telah ditetapkannya Pondok Pesantren Tambakberas sebagai tuan rumah, PBNU berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan optimal sehingga Muktamar Ke-35 NU mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat peran organisasi dalam menjawab tantangan umat, bangsa, dan negara di masa mendatang.

#OnBerita #PBNU #NahdlatulUlama #NU #MuktamarNU #Muktamar35NU #Tambakberas #Jombang #Pesantren #GusIpul #KHMiftachulAkhyar #IslamIndonesia

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *