Viral Pengumuman Indomaret Tutup Operasional, Begini Kronologinya
3 mins read

Viral Pengumuman Indomaret Tutup Operasional, Begini Kronologinya

On Berita – Jakarta – Kabar mengenai sejumlah gerai Indomaret yang tidak beroperasi pada Sabtu dan Minggu, 31 Mei hingga 1 Juni 2026, ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Beredarnya pengumuman penutupan sementara di beberapa gerai memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat, termasuk dugaan adanya aksi mogok kerja yang berkaitan dengan persoalan hak pekerja.

Dalam pengumuman yang beredar luas, disebutkan bahwa sejumlah gerai Indomaret menghentikan operasional sementara selama dua hari dan akan kembali melayani pelanggan mulai Selasa, 2 Juni 2026. Informasi tersebut kemudian memicu pertanyaan publik mengenai alasan di balik penutupan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan terkait pelaksanaan kerja pada hari libur nasional.

“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional, tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” terang Iwan kepada media pada Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, tidak semua gerai Indomaret di Indonesia menghentikan operasional pada tanggal tersebut. Gerai yang tetap beroperasi adalah gerai yang memiliki karyawan yang bersedia bekerja pada hari libur nasional sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Iwan juga menegaskan bahwa pekerja yang menjalankan tugas pada hari libur nasional wajib memperoleh hak lembur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan sejumlah gerai bukan karena keputusan perusahaan untuk menghentikan layanan secara massal, melainkan karena tidak tersedianya tenaga kerja yang bertugas pada hari tersebut.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional,” imbuh Iwan.

Data sementara menunjukkan bahwa di wilayah cabang Lebak, Banten, terdapat 158 gerai yang tetap beroperasi pada 31 Mei 2026, sementara 448 gerai lainnya memilih tutup. Untuk operasional pada 1 Juni 2026, data lengkap masih dalam proses pendataan.

Sebelumnya, isu ini juga dikaitkan dengan aksi protes yang dilakukan sejumlah pekerja Indomaret pada Selasa (26/5/2026). Massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dalam aksi tersebut, pekerja menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya penolakan terhadap dugaan pemaksaan terhadap pekerja, penegasan hak atas upah lembur, penolakan penggantian upah lembur dengan tambahan hari libur, tuntutan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, penindakan terhadap dugaan intimidasi, serta ajakan menjaga hubungan industrial yang sehat.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara operasional perusahaan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Di tengah meningkatnya kesadaran terhadap perlindungan tenaga kerja, dialog dan perundingan yang konstruktif antara perusahaan dan pekerja dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

#OnBerita #Indomaret #Viral #LiburNasional #Ketenagakerjaan #SPN #PekerjaRetail #BeritaNasional #HakPekerja #Lembur #HubunganIndustrial

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramdhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *