DPR Soroti Video Amien Rais, Tekankan Etika di Ruang Digital
2 mins read

DPR Soroti Video Amien Rais, Tekankan Etika di Ruang Digital

On Berita – Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menangani polemik video pernyataan Amien Rais yang sempat viral di media sosial.

Menurutnya, pendekatan administratif yang diambil pemerintah merupakan langkah tepat untuk menjaga ruang digital tetap kondusif tanpa harus langsung membawa persoalan ke ranah pidana.

“Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi,” ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Nurul menilai kebijakan yang diambil oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab publik.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin dalam sistem demokrasi, namun tetap harus diiringi dengan etika dan pertanggungjawaban.

“Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul mengingatkan bahwa diskursus politik seharusnya diarahkan pada pembahasan kebijakan dan kepentingan publik, bukan isu personal yang tidak memiliki dasar kuat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital agar tidak memperburuk kualitas demokrasi.

“Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, video pernyataan Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat beredar luas di berbagai platform media sosial.

Namun, video tersebut kini sudah tidak dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Amien Rais.

Berdasarkan penelusuran, video tersebut awalnya diunggah melalui akun YouTube “Amien Rais Official”.

Namun saat hendak diakses kembali, muncul keterangan bahwa video tersebut tidak tersedia karena adanya keberatan resmi dari pemerintah.

Per pukul 13.51 WIB, Sabtu (2/5/2026), konten tersebut telah hilang dari platform tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyebut bahwa pembatasan akses video terjadi akibat adanya keluhan hukum yang diajukan oleh pemerintah.

“Kalau diklik linknya, ada pesan video dibatasi di Indonesia karena keluhan hukum dari pemerintah,” kata Ridho saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).

Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam ruang digital.

Pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan tersebut agar iklim demokrasi tetap sehat dan tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#OnBerita #AmienRais #Komdigi #DPRRI #PrabowoSubianto #PolitikIndonesia #DemokrasiDigital #BeritaNasional #MediaIndonesia

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *