Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
ON BERITA — Jakarta — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp60 miliar.
Penetapan status tersangka dilakukan oleh aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Kasus tersebut berkaitan dengan program pengadaan bibit nanas yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek itu diduga menimbulkan kerugian negara akibat penyimpangan dalam proses pengadaan.
Penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pengadaan, mulai dari penentuan vendor hingga distribusi bibit kepada kelompok tani.
Dugaan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan seiring perkembangan penyidikan.
Kasus ini menambah daftar perkara dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah dan kembali menjadi sorotan publik terkait transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
#ONBerita #Korupsi #SulawesiSelatan #BahtiarBaharuddin #KasusKorupsi #BeritaNasional
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
