Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum, Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor
On Berita – Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia resmi menggelar Donor’s Meeting 2025 di Sari Pacific Jakarta pada Senin (24/11/2025) dengan menghadirkan negara-negara sahabat, lembaga donor, dan organisasi internasional. Forum ini menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi strategis dalam mendukung penguatan institusi dan penegakan hukum nasional.
Dalam pidato pembukaannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa saat ini merupakan waktu yang sangat tepat untuk meningkatkan kerja sama internasional. Momentum ini sejalan dengan penetapan dokumen perencanaan strategis Kejaksaan yang baru serta meningkatnya peran Kejaksaan sebagai penegak hukum terpercaya di Indonesia.
Acara turut dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid. Dalam forum tersebut, Jamdatun menegaskan tiga alasan utama perlunya penguatan kerja sama donor: awal pelaksanaan RPJP dan RPJMN 2025–2029, peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan dalam penanganan perkara besar, serta tata kelola donasi yang kini berjalan lebih terstruktur dalam organisasi.
Selaras dengan arah pembangunan nasional, Kejaksaan menawarkan delapan fokus kerja sama yang dapat dijajaki para donor, yaitu:
- Penguatan kerja sama bilateral antar-pemerintah (G to G).
- Pembangunan lembaga Advocaat Generaal dengan studi sistem Solicitor General.
- Penguatan akses keadilan dan perlindungan kelompok rentan.
- Peningkatan SDM melalui pelatihan hukum dan pertukaran jaksa.
- Inisiasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada tahapan penuntutan.
- Kerja sama pemulihan aset berbasis kajian dan pertukaran pengalaman.
- Penegakan hukum lingkungan untuk menjaga kelestarian bumi.
- Kajian penegakan hukum ekonomi dan penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA).
Menutup sambutan, Jamdatun menyampaikan apresiasi kepada seluruh negara peserta dan menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memperluas kolaborasi. “Mari kita bekerja sama melakukan dukungan donor di Indonesia karena ada banyak potensi kerja sama terhampar,” ujarnya.
#KejaksaanRI #DonorsMeeting2025 #PenegakanHukum #KerjasamaInternasional #Jamdatun #PemulihanAset #AIHukum #Lingkungan #DPA #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Kejaksaan Agung RI | 25 November 2025 https://www.kejaksaan.go.id/conference/news/9464/read
