BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, Pertamina Ajukan Pemblokiran 5.000 Nomor Polisi
3 mins read

BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, Pertamina Ajukan Pemblokiran 5.000 Nomor Polisi

On Berita – Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk memastikan distribusinya tetap sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dengan pola transaksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan kerja sama antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis.

Pengawasan tersebut salah satunya dilakukan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berlangsung normal.

Meski demikian, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai ketika melakukan transaksi BBM subsidi.

Pihak SPBU tidak melayani pengisian kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM subsidi.

Upaya pengawasan juga dilakukan melalui pemberian sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah memberikan 31 sanksi berupa pembinaan hingga penghentian pasokan sementara.

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan pada masing-masing lembaga penyalur.

Selain terhadap SPBU, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengawasan terhadap pola transaksi konsumen.

Sekitar 5.000 nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang telah diajukan untuk diblokir.

Pertamina Patra Niaga juga mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi menunjukkan pola pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kitty menegaskan setiap temuan yang telah terbukti sebagai pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” kata Kitty.

Pertamina Patra Niaga juga terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis data dan teknologi digital.

Salah satu instrumen yang digunakan adalah QR Code yang terintegrasi dengan pemantauan pola transaksi.

Melalui sistem tersebut, Pertamina dapat mengidentifikasi pola pembelian BBM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap transaksi yang terindikasi bermasalah.

Penguatan pengawasan dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi BBM subsidi.

Sistem berbasis data juga diharapkan dapat membantu mendeteksi lebih awal potensi penyalahgunaan sehingga penyaluran BBM bersubsidi tetap dapat diarahkan kepada masyarakat yang memang berhak menerima.

#OnBerita #Pertamina #PertaminaPatraNiaga #BBMSubsidi #BBM #SubsidiBBM #BBMTepatSasaran #SPBU #QR Code #SumateraBarat #Padang #PengawasanBBM #Energi

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *