Modus Love Scamming, WNA di Surabaya Tipu 53 WNI hingga Untung Rp1,1 Miliar
ONBERITA, Jakarta– Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus love scamming yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) di Surabaya.
Pelaku diduga telah menipu sedikitnya 53 warga negara Indonesia (WNI) dan meraup keuntungan hingga mencapai Rp1,1 miliar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menjalin hubungan emosional dengan para korban.
Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari kebutuhan pribadi, biaya pengiriman hadiah, hingga alasan darurat lainnya.
Menurut penyidik, sebagian besar korban merupakan perempuan yang percaya telah menjalin hubungan serius dengan pelaku. Namun, hubungan tersebut ternyata hanya bagian dari skenario penipuan yang telah dirancang sejak awal.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan puluhan bukti transaksi yang mengarah pada rekening yang digunakan pelaku untuk menerima uang dari para korban.
Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan siber berkedok hubungan asmara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika sudah mulai meminta uang atau data pribadi.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan kelemahan emosional korban.
Oleh karena itu, literasi digital dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya penipuan daring.
#LoveScamming #PenipuanOnline #PenipuanDaring #WNASurabaya #Surabaya #KejahatanSiber #CyberCrime #Polisi #Kriminal #ModusPenipuan
Penulis: Woko Baruno
Editor: Ali Ramadhan
