Diisukan Naik, Mendag Ungkap 3 Alasan Usulkan Harga Minyakita
ON BERITA — Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso tengah mengkaji penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita per Mei 2026.
Wacana ini muncul seiring tekanan biaya produksi yang terus meningkat.
Saat ini, HET Minyakita masih berada di kisaran Rp15.700 per liter dan telah berlaku selama beberapa tahun tanpa perubahan.
Tiga Alasan Utama Kenaikan
Mendag memaparkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi usulan penyesuaian harga:
- Kenaikan harga bahan baku (CPO)
Harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global mengalami lonjakan, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi minyak goreng.
2. Biaya produksi meningkat
Selain bahan baku, komponen lain seperti kemasan plastik dan distribusi juga mengalami kenaikan, yang menekan margin produsen.
3. HET tidak diperbarui selama tiga tahun
Pemerintah menilai harga yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi terkini, sehingga perlu penyesuaian.
Masih Tahap Kajian
Pemerintah menegaskan bahwa wacana kenaikan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Pertimbangan utama tetap pada daya beli masyarakat serta stabilitas harga pangan.
Potensi Dampak
Jika disetujui, kenaikan harga Minyakita berpotensi memengaruhi biaya rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Namun pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga dan keberlanjutan pasokan.
#ONBerita #Minyakita #Mendag #HargaNaik #Ekonomi #Indonesia
Penulis: Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
