Makan Bergizi Gratis, di Persimpangan Jalan: Pentingnya Pengelolaan Risiko Sebelum Program Kehilangan Arah
15 mins read

Makan Bergizi Gratis, di Persimpangan Jalan: Pentingnya Pengelolaan Risiko Sebelum Program Kehilangan Arah

Penulis : Yudiarto Santosa – Managing Partner KAP Abubakar Usman dan Rekan

On Berita – Beberapa waktu lalu, publik disuguhkan pemberitaan kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program, mulai dari pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program hingga berbagai persoalan tata kelola lainnya. Kemudian ada juga isu jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari sebuah cita-cita ideal. Negara ingin anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi memadai sehingga diharapkan lahir sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan. Namun seperti sebuah kapal, semakin besar ukuran kapal tersebut maka akan semakin penting dan kompleks sistem navigasi dan pengamanan di kapal itu.

Kasus di awal memberikan gambaran nyata, persoalan terbesar program MBG mungkin bukan terletak pada tujuan program. Persoalannya adalah apakah sistem pengendalian yang dimiliki cukup untuk melayani besarnya program tersebut.

Commite of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission (COSO) dalam Enterprise Risk Management (ERM) – Integrating with Strategy and Performance menjelaskan bahwa tujuan manajemen risiko bukan menghilangkan seluruh risiko, melainkan membawa organisasi menciptakan, mempertahankan dan mewujudkan nilai (COSO 2017). Ini artinya risiko bukanlah barang haram yang harus dihilangkan sepenuhnya. Risiko adalah sesuatu yang harus dikenali, dipahami dan dikendalikan agar tujuan organisasi tetap dapat dicapai. Ibarat rem pada kendaraan, keberadaan rem bukan untuk menghentikan mobil agar tidak berjalan, melainkan agar mobil dapat melaju dengan aman.

COSO Internal Control Framework (2013) menjelaskan bahwa terdapat lima komponen utama yang harus ada didalam sistem pengendalian internal sebuah organisasi, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Kelima komponen tersebut ibarat lima pilar penyangga sebuah bangunan. Ketika salah satu pilar melemah, bangunan secara keseluruhan akan ikut kehilangan keseimbangannya.

Lingkungan Pengendalian: Ketika Fondasi Belum Sepenuhnya Kokoh

Lingkungan pengendalian ini merupakan komponen utama di dalam menciptakan pengendalian internal yang efektif karena merupakan fondasi yang membentuk budaya organisasi, integritas, etika, pembagian kewenangan dan akuntabilitas.

Kelemahan pertama program MBG di komponen ini adalah belum jelasnya pembagian wewenang dan tanggung jawab diantara pihak yang terlibat. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 lebih banyak mengatur kedudukan, tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional (BGN), namun belum mengatur secara rinci batas tanggung jawab dan wewenang operasional masing-masing pihak dalam pelaksanaan MBG, khususnya ketika program melibatkan kementerian teknis, pemerintah daerah, sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia makanan dan pemasok bahan pangan.

Masih terbukanya ruang interpretasi, setidaknya di empat area. Pertama, belum ada pengaturan yang tegas mengenai pihak yang memikul tanggung jawab utama saat terjadi kegagalan layanan seperti keracunan makanan, apakah BGN sebagai penanggung jawab program, SPPG sebagai pelaksana operasional, pemerintah daerah sebagai pengawas wilayah, atau penyedia makanan sebagai pelaksana teknis. Kedua, belum jelas batas kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pengawasan kualitas pelaksanaan program. Ketiga, belum memiliki mekanisme yang rinci mengenai pembagian tanggung jawab atas pengendalian rantai pasok pangan dari pemasok hingga makanan diterima siswa. Keempat, belum ada pengaturan yang komprehensif mengenai mekanisme koordinasi dan eskalasi apabila terjadi keadaan darurat atau kegagalan layanan.

Akibatnya, saat terjadi insiden, fokus perhatian lebih sering bicara pada siapa yang bertanggung jawab, bukan bagaimana masalah dapat segera diselesaikan. Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Cimahi pada Februari 2026 merupakan contoh bagaimana banyak pihak harus terlibat secara bersamaan untuk melakukan investigasi dan penanganan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa garis akuntabilitas program belum sepenuhnya sederhana dan tegas.

Untuk mengatasi kelemahan pertama diatas adalah penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, bisa berupa undang-undang maupun regulasi turunan yang secara detail mengatur pembagian kewenangan, penanggung jawab risiko, mekanisme koordinasi serta prosedur penanganan insiden. Prinsipnya sederhana, yaitu satu risiko harus memiliki satu penanggung jawab utama (single point accountability).

Kelemahan kedua adalah belum terbentuknya budaya pengendalian yang seragam di seluruh rantai pelaksana. Program MBG melibatkan ribuan individu dan organisasi dengan latar belakang yang berbeda. Dalam kondisi seperti ini, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh tingkat kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Risiko yang mungkin muncul adalah ketidakpatuhan terhadap standar mutu seperti, pengurangan kualitas bahan pangan, manipulasi volume distribusi atau pengabaian prosedur keamanan pangan seperti kasus di Cimahi diatas. Jika kondisi ini terjadi secara berulang, dampaknya bukan hanya penurunan kualitas layanan, tetapi juga pemborosan anggaran dan menurunnya kredibilitas program.

Oleh karena itu, selain memperkuat sistem dan prosedur, pemerintah perlu membangun budaya integritas melalui kode etik pelaksana, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), evaluasi berbasis kepatuhan dan audit berkala yang konsisten.

Penilaian Risiko: Stop, jangan membangun lantai kedua sebelum mengukur kekuatan pondasi

Komponen kedua adalah penilaian risiko (risk assessment). Dalam praktiknya, berbagai persoalan yang muncul menunjukkan bahwa sejumlah risiko strategis belum sepenuhnya diantisipasi sejak awal bahkan cenderung diabaikan.

Salah satu kelemahan di komponen ini adalah belum optimalnya pemetaan risiko secara terpadu antara pusat dan daerah yang menggambarkan risiko strategis, operasional, keuangan dan reputasi. Risiko yang dihadapi MBG di Jakarta tentu berbeda dengan risiko di Papua, Maluku atau daerah terpencil lainnya. Wilayah perkotaan lebih rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan dan kepadatan distribusi, sedangkan wilayah terpencil menghadapi risiko keterlambatan pasokan, keterbatasan pemasok dan infrastruktur yang belum memadai.

Masalahnya, sampai saat ini belum terlihat adanya peta risiko nasional yang rinci dan menjadi acuan bersama seluruh pelaksana program. Akibatnya, banyak persoalan baru ditangani setelah muncul di lapangan, kualitas layanan yang berbeda antarwilayah dan biaya operasional yang membengkak.

Kasus puluhan siswa dan guru di Kota Cimahi yang mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi makanan MBG yang sampai hari ini belum diketahui penyebabnya merupakan contoh lemahnya penilaian risiko operasional.

Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan proses memasak. Risiko sebenarnya muncul sejak tahap pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, hingga makanan diterima siswa. Jika satu mata rantai gagal, seluruh sistem ikut terdampak.

Kemudian di risiko keuangan adalah berupa risiko keberlanjutan anggaran. MBG merupakan program jangka panjang yang membutuhkan dana sangat besar setiap tahun. Di sisi lain, harga pangan terus berfluktuasi, kondisi ekonomi dapat berubah sewaktu-waktu dan kemampuan fiskal negara tidak selalu sama dari tahun ke tahun.

Jika risiko ini tidak diperhitungkan secara matang, pemerintah dapat menghadapi tekanan anggaran yang berujung pada penurunan kualitas layanan, keterlambatan pembayaran kepada mitra atau pengurangan jumlah penerima manfaat.

Kelemahan ketiga adalah ketergantungan pada pemasok dan jalur distribusi tertentu. Di sejumlah daerah, jumlah pemasok yang memenuhi syarat masih terbatas sehingga program sangat bergantung pada pihak tertentu untuk memasok bahan pangan. Kondisi ini menimbulkan risiko besar. Ketika pemasok mengalami gangguan produksi, masalah transportasi atau lonjakan harga, maka pelayanan MBG dapat langsung terganggu.

Akibatnya dapat berupa keterlambatan distribusi, penurunan kualitas bahan pangan, bahkan penghentian layanan sementara. Untuk mengurangi risiko tersebut, setiap daerah perlu memiliki pemasok cadangan, stok pengaman dan rencana darurat yang siap dijalankan ketika terjadi gangguan pasokan.

Berkaca dari kelemahan diatas, segera diupayakan agar MBG memiliki enterprise risk register nasional yang memetakan risiko strategis, operasional, keuangan, dan reputasi hingga tingkat daerah dan peta risiko tersebut harus diperbarui secara berkala karena kondisi lapangan terus berubah.

Khusus untuk risiko keuangan, pemerintah perlu melakukan stress testing anggaran secara berkala dengan berbagai skenario ekonomi, mulai dari kenaikan harga pangan, perlambatan ekonomi, hingga perubahan prioritas belanja negara. Program sebesar MBG tidak cukup hanya dirancang untuk berjalan saat kondisi normal, tetapi juga harus mampu bertahan ketika situasi ekonomi memburuk.

Tanpa penilaian risiko yang memadai, MBGberpotensi terjebak pada situasi “besar di luar, rapuh di dalam” dan akan berpotensi terperosok kedalam kegagalan.

Aktivitas Pengendalian: Mesin yang Kuat Memerlukan Sistem Rem yang Andal

Komponen ketiga adalah aktivitas pengendalian (control activities). Aktivitas ini berisi kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan. Salah satu prinsip dasar di aktivitas ini adalah adanya pemisahan fungsi peran dan tanggung jawab. Institute of Internal Auditors (IIA) melalui The Three Lines Model (2020) menjelaskan bahwa fungsi pelaksana, pengawasan dan audit internal harus memiliki peran yang berbeda agar tercipta sistem pengendalian yang efektif.

Seperti di pertandingan sepak bola. Pemain boleh saling bersaing untuk mencetak gol, tetapi mereka tidak dapat sekaligus menjadi wasit yang menentukan sah atau tidaknya pertandingan.

Dugaan praktik jual beli titik SPPG dan berbagai isu mengenai tata kelola menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan atau bahkan ketiadaan pemisahan antara fungsi pemberi izin SPPG dan evaluator permohonan ijin SPPG sebelum ijin diberikan sehingga masih terdapat ruang bagi terjadinya moral hazard.

Selain itu penguatan fungsi audit internal dan mekanisme pengawasan independen juga menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Kelemahan lainnya yang dapat menyebabkan kegagalan program adalah belum optimalnya pengendalian berbasis teknologi informasi. MBG membutuhkan data penerima manfaat, distribusi makanan dan penggunaan anggaran yang akurat serta terhubung dari pusat hingga daerah.

Apabila sistem informasi belum sepenuhnya terintegrasi, risiko yang muncul adalah data ganda, kesalahan pelaporan, ketidaktepatan sasaran, hingga pengambilan keputusan yang kurang akurat. Dalam program berskala nasional, kesalahan data yang kecil sekalipun dapat menghasilkan dampak yang besar.

Karena itu, pemerintah perlu mempercepat pembangunan sistem informasi yang terintegrasi, dilengkapi validasi otomatis, rekonsiliasi data berkala dan audit sistem secara rutin.

Informasi dan Komunikasi: Saat Masalah Bergerak Lebih Cepat daripada Informasi

Komponen keempat adalah informasi dan komunikasi. Esensi dari komponen ini adalah tersedianya saluran komunikasi dan informasi yang terbuka baik secara vertikal maupun horizontal secara berkelanjutan serta adanya kriteria informasi yang disampaikan serta bagaimana bentuk komunikasinya termasuk jika terdapat kondisi-kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga akan menghasilkan keterbukaan baik di internal maupun eksternal. Keterbukaan merupakan cara paling efektif untuk mencegah penyimpangan.

Disisi internal pelaksana program MBG, kelemahan pertama adalah belum terintegrasinya data program secara penuh antara pusat dan daerah. Data penerima manfaat, kapasitas dapur, kebutuhan bahan pangan, hingga realisasi distribusi masih berpotensi berasal dari berbagai sumber yang berbeda.

Risikonya, pemerintah bisa mengambil keputusan berdasarkan data yang tidak sama atau tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan. Akibatnya, ada daerah yang menerima pasokan berlebih sementara daerah lain justru kekurangan.

Karena itu, MBG membutuhkan sistem informasi yang terintegrasi dan diperbarui secara real time sehingga seluruh pelaksana menggunakan sumber data yang sama saat mengambil keputusan.

Kelemahan kedua adalah lambatnya alur pelaporan dan eskalasi masalah dari lapangan ke pusat. Dalam program yang melibatkan ribuan titik layanan, setiap masalah seharusnya dapat diketahui dan ditangani secepat mungkin. Namun kenyataannya, beberapa insiden justru lebih dahulu diketahui publik melalui media sosial atau pemberitaan media dibandingkan melalui kanal resmi program.

Lebih lanjut, kondisi ini menciptakan komunikasi publik yang cenderung reaktif, sehingga risiko yang muncul adalah spekulasi, disinformasi dan berkembangnya persepsi negatif sebelum fakta lengkap tersedia. Dampaknya bukan hanya menurunkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi dukungan publik terhadap program.

Karena itu, pemerintah perlu membangun strategi komunikasi yang lebih proaktif dengan menyampaikan capaian program, kendala yang dihadapi serta langkah perbaikan secara terbuka dan berkala. Dalam program sebesar MBG, informasi yang terlambat sering kali sama bahayanya dengan informasi yang salah.

Seperti, kasus dugaan keracunan makanan MBG di Cimahi pada Februari 2026. Karena itu, MBG memerlukan sistem pelaporan insiden yang sederhana, cepat dan terhubung langsung dengan pusat sehingga setiap masalah dapat segera ditindaklanjuti.

Disisi Eksternal, keterbukaan informasi masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Publik membutuhkan akses yang lebih luas terhadap informasi mengenai mitra pelaksana, biaya operasional, kinerja dapur dan hasil program yang telah dicapai.

Akan semakin mudah orang menyembunyikan sesuatu di ruangan yang gelap. Sebaliknya, semakin terang ruangan tersebut, semakin kecil peluang bagi penyimpangan untuk berkembang.

Pemantauan: Jangan Menunggu Kebocoran Kecil Menjadi Banjir

Komponen terakhir adalah pemantauan (monitoring activities). Komponen ini menegaskan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh sistem pengendalian tetap berjalan secara efektif dan langsung diperbaiki ketika ditemukan kelemahan.

Beberapa kelemahan yang terlihat di komponen ini antara lain: Pertama adalah belum optimalnya pemantauan kualitas layanan secara berkelanjutan. Pengawasan di tingkat pusat masih sangat bergantung pada laporan dari daerah, sedangkan kemampuan pengawasan di lapangan berbeda-beda antarwilayah.

Contoh kasus keracunan di Cimahi pada Februari 2026, masalah baru diketahui setelah penerima manfaat terdampak, bukan saat gejala awal masalah mulai muncul.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemantauan belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat peringatan dini (early warning system). Dampaknya bukan hanya gangguan kesehatan siswa, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program.

Karena itu, pemantauan perlu bergeser dari sekadar menunggu laporan tetapi menjadi pengawasan berbasis data dan risiko. Setiap dapur, pemasok dan titik distribusi perlu memiliki indikator risiko utama (key risk indicators) yang dapat dipantau secara real time sehingga potensi masalah dapat terdeteksi sebelum menjadi insiden.

Kelemahan kedua adalah lemahnya tindak lanjut atas temuan masalah dan keluhan masyarakat. Dalam program sebesar MBG, setiap temuan seharusnya menjadi bahan perbaikan agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Masalahnya, tidak semua temuan memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas dan terukur. Akibatnya, organisasi berisiko mengulang masalah yang sama di tempat berbeda. Dampaknya adalah biaya perbaikan yang terus meningkat, pemborosan sumber daya dan lambatnya peningkatan kualitas layanan.

Karena itu, setiap temuan harus diikuti dengan rencana aksi yang jelas, penanggung jawab yang pasti, target waktu penyelesaian dan evaluasi atas efektivitas perbaikannya. Pemantauan tidak boleh berhenti pada menemukan masalah, tetapi harus memastikan masalah benar-benar selesai.

Kelemahan ketiga adalah keterbatasan kapasitas pengawasan dibanding luasnya cakupan program. MBG melibatkan ribuan sekolah, dapur dan pemasok di seluruh Indonesia. Di sisi lain, jumlah pengawas dan kapasitas monitoring masih terbatas.

Risikonya, sebagian masalah operasional tidak terdeteksi atau baru diketahui setelah berlangsung cukup lama. Akibatnya kualitas layanan bisa berbeda antarwilayah dan sebagian risiko berkembang tanpa penanganan yang memadai.

Untuk mengatasinya, pengawasan perlu menggunakan pendekatan risk-based monitoring. Fokus pengawasan harus diarahkan pada daerah, dapur atau mitra yang memiliki risiko lebih tinggi, misalnya lokasi yang pernah mengalami insiden, memiliki volume layanan besar atau kapasitas pengelolaan yang masih rendah.

Kelemahan terakhir adalah belum optimalnya evaluasi terhadap pemasok dan mitra pelaksana. Padahal keberhasilan MBG sangat bergantung pada kualitas pihak ketiga yang memasok bahan pangan dan mendukung operasional program.

Karena itu, pemerintah perlu menerapkan sistem penilaian kinerja pemasok secara berkala berdasarkan kualitas produk, ketepatan waktu distribusi, rekam jejak kepatuhan dan hasil audit lapangan.

Jika pemantauan dan evaluasi dilakukan hanya saat terjadi masalah, risiko penurunan kualitas bahan baku, keterlambatan distribusi dan ketidakpatuhan terhadap standar akan semakin besar. Dampaknya bukan hanya mengganggu operasional, tetapi juga meningkatkan biaya program dan menurunkan kualitas manfaat yang diterima siswa.

Dalam program yang melibatkan jutaan penerima manfaat, masalah yang terlambat diketahui sering kali sama berbahayanya dengan masalah yang tidak diketahui sama sekali. Karena itu, pemantauan harus diarahkan untuk mendeteksi risiko sebelum menjadi krisis, bukan sekadar mencatat masalah setelah kejadian.

Penutup

Kurang tepat rasanya jika langsung ditarik kesimpulan akibat berbagai masalah yang muncul, otomatis MBG gagal dan harus dihentikan. Tujuan program ini tetap relevan dan sangat besar manfaatnya jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, sebagai Langkah perbaikan pemerintah perlu menghentikan sementara program MBG dan melakukan kajian secara menyeluruh atas berbagai persoalan yang ada dan melakukan perbaikan yang mengedepankan pengendalian internal berbasis risiko dalam rangka menciptakan tata kelola program yang baik.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi oleh seberapa baik riisiko-risiko yang melekat dapat dikelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *