KPK Minta Silmy Karim Kooperatif, Pencarian Terkait OTT Imigrasi Jakbar Masih Berlangsung
1 min read

KPK Minta Silmy Karim Kooperatif, Pencarian Terkait OTT Imigrasi Jakbar Masih Berlangsung

Jakarta, ONBERITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim untuk bersikap kooperatif di tengah upaya pencarian yang masih dilakukan penyidik terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih terus menelusuri keberadaan Silmy Karim.

Menurutnya, pencarian tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara OTT yang dilakukan KPK di Imigrasi Jakarta Barat.

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi Prasetyo.

Ia juga mengimbau Silmy Karim untuk memenuhi panggilan dan membantu proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 2 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga terkait praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA), termasuk KITAS dan KITAP.

Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.

Penyidik disebut masih melakukan pengembangan perkara di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta Silmy Karim untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Agus menegaskan seluruh jajaran kementerian harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Silmy Karim maupun menjelaskan secara rinci keterkaitannya dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan alat bukti yang telah diperoleh dari hasil OTT.

#KPK #SilmyKarim #OTTKPK #ImigrasiJakartaBarat #WamenImipas #Korupsi #Hukum #Nasional #KITAS #KITAP

Penulis: Woko Baruno

Editor: Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *