KPK Periksa Direktur Kemenaker Heru Widianto Sebagai Saksi di Kasus Gratifikasi Noel
1 min read

KPK Periksa Direktur Kemenaker Heru Widianto Sebagai Saksi di Kasus Gratifikasi Noel

On Berita – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur di Kementerian Ketenagakerjaan, Heru Widianto, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Noel.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK menyebut pemeriksaan terhadap Heru Widianto dilakukan untuk mendalami sejumlah informasi dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan mendalami keterkaitan para pihak dalam perkara dugaan gratifikasi,” ujar pihak KPK, Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, KPK belum merinci materi pemeriksaan maupun kaitan langsung Heru Widianto dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan gratifikasi ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak terkait di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan saksi lain guna memperkuat alat bukti.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemeriksaan terhadap Heru Widianto.

Perkembangan kasus tersebut diperkirakan masih akan terus bergulir seiring upaya KPK menelusuri dugaan aliran gratifikasi dan pihak-pihak yang terlibat.

#OnBerita #KPK #Kemenaker #HeruWidianto #Gratifikasi #Korupsi #BeritaNasional #Jakarta #Noel #PenyidikanKPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *