Sekarang Bikin SKCK Gak Perlu Ribet : Polri Luncurkan Applikasi Pembuatan SKCK Online
OnBerita_ Sekarang, Polda Bangka Belitung dapat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Ini adalah inovasi yang dimaksudkan untuk membuat masyarakat lebih mudah dan lebih cepat mengendalikan SKCK tanpa harus pergi ke kantor polisi.
Aplikasi Polri Super App, yang tersedia di App Store dan Google Play Store, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan SKCK secara online dengan adanya layanan ini.
Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi, melakukan pendaftaran online, mengisi formulir yang tersedia, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya administrasi secara online. Prosesnya cukup sederhana.
Setelah permohonan disetujui, SKCK akan dikirimkan dalam bentuk digital ke alamat email yang didaftarkan. Selain itu, pemohon dapat melihat status permohonan mereka secara real-time melalui aplikasi tersebut.
Menurut Irjen Pol Hendro Pandowo, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, layanan SKCK yang dapat diakses secara online merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat.
Pada Kamis 6 Maret 2025, Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan, “Kami berharap inovasi ini dapat mempermudah dan mempercepat proses penerbitan SKCK, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polda Babel.”
Syarat JKN Aktif untuk Pembuatan SKCK
Sejak 1 Agustus 2024, permohonan SKCK juga telah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan JKN yang aktif menjadi salah satu syarat wajib dalam pengajuan SKCK.
Pemohon dapat menunjukkan bukti kepesertaan JKN aktif dalam bentuk tangkapan layar yang diambil dari aplikasi Mobile JKN atau chat PANDAWA.
Inovasi ini menunjukkan komitmen Polda Babel untuk memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Untuk memfasilitasi masyarakat, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendaftar SKCK secara online menggunakan aplikasi Polri Super App:
- Unduh aplikasi Polri Super App melalui Google Play Store atau App Store.
- Login ke aplikasi menggunakan alamat email yang terdaftar dan pilih menu SKCK.
- Pilih tujuan pembuatan SKCK sesuai dengan domisili di KTP (Polres/Polda/Mabes Polri).
- Verifikasi akun dengan email dan lakukan registrasi dengan mengunggah dokumen seperti foto KTP asli, foto selfie tampak depan, dan foto sambil memegang KTP.
- Sistem akan melakukan verifikasi kepesertaan JKN secara otomatis. Jika status kepesertaan aktif, pemohon dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran SKCK.
- Lengkapi formulir pendaftaran SKCK online, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, serta informasi lain yang diperlukan.
- Pilih metode pembayaran PNBP SKCK, tersedia dua opsi:
– Transfer BRIVA BRI
– Pembayaran tunai di loket SKCK (Rp 30.000,-).
- Setujui pengambilan SKCK dan pemohon akan menerima bukti pengambilan dalam bentuk barcode melalui email.
- Datangi loket pengambilan SKCK dengan membawa dokumen asli (KTP, KK, Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan) serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak lima lembar dengan latar belakang merah.
- SKCK dicetak dan diserahkan kepada pemohon setelah melalui verifikasi dan proses cap resmi dari kepolisian.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk antre di kantor kepolisian. Proses lebih cepat, transparan, dan dapat dilakukan dari mana saja.
Penulis: Muhidin
Editor : Rizky Sapta Nugraha
