Penerima Pajak Melonjak 30,7 Persen, HIPMI Dorong Reformasi Berkelanjutan
3 mins read

Penerima Pajak Melonjak 30,7 Persen, HIPMI Dorong Reformasi Berkelanjutan

On Berita – Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp138,9 triliun atau setara 5,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.693,7 triliun.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 20,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp115,2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kontribusi terbesar berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Rp2.357,7 triliun.

“Kinerja ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap kuat serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai menunjukkan pemulihan di luar komponen non berulang tahun lalu,” tuturnya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin, (23/02/2026).

Secara lebih rinci, penerimaan pajak tumbuh 30,7 persen (yoy) dibandingkan Januari tahun lalu sebesar Rp88,9 triliun.

Menurut Purbaya, lonjakan tersebut mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi sekaligus meningkatnya efektivitas pengumpulan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

“Pertumbuhan pajak di bulan Januari itu tumbuhnya 30,7 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun ada perbaikan sedikit atau banyak dari efisiensi pengumpulan pajak di DJP, saya harap ke depan akan berlanjut terus,” ucapnya.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp22,6 triliun atau 6,7 persen dari target Rp336,0 triliun.

Sementara itu, PNBP terealisasi Rp33,9 triliun atau 7,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp459,2 triliun.

Ia menjelaskan kinerja penerimaan bruto juga menunjukkan perbaikan yaitu pada Januari 2026, pajak bruto mencapai Rp170,3 triliun, naik 7 persen dibandingkan Rp159,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya peningkatan ini turut didukung pengendalian restitusi pajak yang lebih optimal, dengan nilai restitusi turun 23 persen dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp54,1 triliun pada Januari 2026.

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun.

“Hingga 31 Januari tahun 2026 realisasi APBN menunjukkan kinerja yang solid, pendapatan negara telah mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5 persen dari target APBN,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Banom BPP HIPMI Tax Center M. Arif Rohman menilai capaian penerimaan perpajakan Januari 2026 sebesar Rp138,9 triliun atau tumbuh 20,5 persen (yoy) menjadi sinyal positif bahwa fondasi fiskal nasional semakin kuat di awal tahun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,7 persen (yoy) sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis, (26/02/2026).

Menurutnya, tren ini perlu dijaga dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan pengusaha muda yang menjadi basis anggota HIPMI.

Ia menambahkan optimalisasi penerimaan tidak hanya bertumpu pada intensifikasi dan ekstensifikasi, tetapi juga pada perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan wajib pajak.

Ke depan, Arif mengatakan pihaknya Banom BPP HIPMI Tax Center akan mendorong agar strategi peningkatan penerimaan 2026 dan seterusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Menurutnya reformasi perpajakan harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan tax ratio.

“Jadi target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berdaya tahan dalam jangka panjang,” jelasnya.

#PenerimaanPajak #APBN2026 #KementerianKeuangan #HIPMI #ReformasiPerpajakan #TaxRatio #EkonomiIndonesia #FiskalNasional #DJP #PNBP

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *