
Wamenkeu Anggito: Deregulasi Impor Dipastikan Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Penumpukan
On Berita – Jakarta – Pemerintah mempercepat deregulasi impor melalui koordinasi lintas kementerian. Kemenkeu memastikan pengawasan bea cukai lebih responsif, untuk menghindari penumpukan barang dan menekan biaya logistik tinggi.
Pemerintah bergerak cepat memperbaiki iklim usaha nasional dengan mempercepat deregulasi kebijakan impor. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memastikan proses pengawasan bea cukai menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi dengan sistem CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kami mendukung penuh deregulasi sesuai Permendag No. 16 Tahun 2025. Tujuan kami adalah mempercepat proses pengawasan dan integrasi sistem, agar arus barang di pelabuhan berjalan lancar,” kata Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6).
Dua langkah strategis jadi sorotan utama yaitu ; Relaksasi Lartas (Larangan dan Pembatasan) terhadap 482 kode HS oleh Bea Cukai dan Pemangkasan waktu penetapan tarif remedi dari 40 hari menjadi hanya 14 hari, melalui koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga.
Menurut Wamenkeu, kelambatan pengawasan dan bongkar muat di pelabuhan selama ini berkontribusi pada ekonomi biaya tinggi, yang berisiko menurunkan daya saing nasional.
“Kami tak ingin ada penumpukan atau keterlambatan. Ini penting agar pelaku usaha dapat menikmati iklim usaha yang lebih sehat dan efisien,” lanjutnya.
Kebijakan deregulasi ini merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat iklim investasi, mempercepat pemulihan ekonomi, dan menurunkan biaya logistik nasional. Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wamenperin Faisol Riza.
Sinergi lintas kementerian dianggap krusial agar kebijakan ini memberikan efek nyata di lapangan. Salah satu targetnya adalah memangkas waktu tunggu di pelabuhan yang selama ini menjadi hambatan besar distribusi barang.
#DeregulasiImpor #WamenkeuAnggito #BeaCukaiCepat
#LogistikNasional #InvestasiIndonesia #ReformasiEkonomi #KemudahanBerusaha #Permendag16 #EkonomiBiayaTinggi
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemenkeu RI | Jakarta, 30 Juni 2025. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Deregulasi-Impor