cara mengembalikan barang temuan
Cara Mengembalikan Barang Temuan yang Tidak Diketahui Pemiliknya Menurut Islam
ONBERITA, Jakarta — Menemukan barang yang bukan milik sendiri merupakan situasi yang sering dialami banyak orang. Dalam Islam, barang temuan atau luqathah memiliki aturan tersendiri. Seseorang tidak diperbolehkan langsung memiliki barang tersebut, melainkan berkewajiban berusaha mengembalikannya kepada pemilik yang sah. Apabila seseorang pernah mengambil atau menguasai barang milik orang lain tanpa izin, kemudian ingin bertobat, […]
