POLRI Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua Warga Indonesia di Myanmar
ONBERITA, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menelusuri informasi terkait dugaan penyanderaan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, guna memastikan kebenaran informasi serta mengupayakan perlindungan bagi kedua WNI tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan otoritas terkait dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan kedua WNI.
Selain melakukan verifikasi informasi, Polri juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di tingkat internasional untuk mendukung proses penanganan apabila ditemukan indikasi tindak pidana lintas negara.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Polri memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala setelah memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, mengingat kawasan perbatasan Myanmar masih kerap menjadi lokasi aktivitas kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan orang dan penipuan daring.
#Polri #Myanmar #WNI #Penyanderaan #Kemlu #PerlindunganWNI #BeritaNasional #ONBERITA
Penulis: Woko Baruno
Editor: Ali Ramadhan
