KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Mengalir ke Relasi Pribadi Pelaku
ONBERITA — Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terkait aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, tetapi juga mengalir ke pihak lain dalam lingkaran relasi pribadi.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran aliran dana (follow the money) dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani KPK.
Lembaga antirasuah itu menyebut banyak aliran dana korupsi justru masuk ke wanita simpanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Pendalaman Kasus
Saat dia menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/4/2026).
Dalam paparannya, Ibnu menyinggung bahwa praktik korupsi kerap berjalan beriringan dengan perilaku menyimpang lainnya, termasuk perselingkuhan.
Menurutnya, penyalahgunaan jabatan untuk mengambil uang negara sering kali disertai penggunaan dana haram. Untuk kepentingan pribadi, gaya hidup mewah, hingga membiayai hubungan gelap.
“Banyak aliran dana korupsi masuk ke wanita simpanan,” ungkap Ibnu Basuki.
Imbauan dan Komitmen
KPK mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penerimaan dana yang tidak jelas asal-usulnya, karena berpotensi berhadapan dengan hukum.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengusut aliran dana korupsi hingga ke pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut.
#ONBerita #KPK #Korupsi #Gratifikasi #HukumIndonesia
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
