Wamenhan Hadiri Sidang Pengujian Materiil UU TNI di Mahkamah Konstitusi
On Berita – Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menghadiri sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Sidang ini memeriksa tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor 68/PUU-XXIII/2025, 82/PUU-XXIII/2025, dan 92/PUU-XXIII/2025.
Dalam agenda tersebut, Wamenhan turut mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden RI terkait pengujian formil dan materiil Pasal 53 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terhadap UUD 1945.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan bahwa pertahanan negara merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dalam mewujudkan kesatuan pertahanan nasional untuk mencapai tujuan negara.
Ia menegaskan bahwa penguatan peran TNI dalam struktur kelembagaan negara harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip profesionalisme militer.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) menyampaikan keterangan Presiden RI, bahwa pengaturan penambahan kementerian atau lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit TNI aktif memiliki dua tujuan utama.
Pertama, untuk mempertegas pelaksanaan tugas pokok prajurit TNI pada jabatan tertentu di kementerian atau lembaga yang dibentuk setelah UU Nomor 34 Tahun 2004.
Kedua, sebagai upaya sinkronisasi peraturan perundang-undangan, agar sesuai dengan dinamika kelembagaan pemerintah yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pertahanan negara.
Langkah pengujian materiil ini menjadi bagian dari proses konstitusional guna memastikan bahwa seluruh pengaturan dalam UU TNI selaras dengan konstitusi dan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
#UUTNI #MahkamahKonstitusi #Wamenhan #PertahananNegara #KemenhanRI #DonnyErmawanTaufanto #Konstitusi #DPRRI #UUD1945 #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kemhan RI | 10 Oktober 2025 https://www.kemhan.go.id/2025/10/09/wamenhan-hadiri-pengujian-materiil-uu-tni.html
