Gus Yahya Minta Aparat Penegak Hukum Utamakan Objektivitas dan Imparsialitas
2 mins read

Gus Yahya Minta Aparat Penegak Hukum Utamakan Objektivitas dan Imparsialitas

On Berita – Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa penguatan sistem hukum merupakan salah satu prasyarat utama dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus memastikan negara mampu menjalankan fungsinya untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat konferensi pers yang berlangsung di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum yang objektif, imparsial, dan berkeadilan harus menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Gus Yahya, keberlangsungan sebuah negara sangat bergantung pada terciptanya ketertiban sosial.

Tanpa adanya sistem hukum yang berjalan secara efektif dan adil, negara akan kesulitan menjalankan berbagai fungsi dasarnya.

“Negara ini bisa berjalan kalau ada tertib sosial. Negara ini didirikan sebagai kendaraan untuk mencapai cita-cita bersama dari setiap bangsa,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum, objektivitas dalam penegakan hukum, serta perlakuan yang setara terhadap seluruh warga negara tanpa memandang status maupun kedudukan merupakan unsur penting dalam menjaga stabilitas sosial.

“Tertib sosial itu batang tubuhnya adalah hukum,” ujar Gus Yahya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menilai seluruh instrumen penegakan hukum perlu membangun konsolidasi yang kuat agar mampu menjalankan tugas secara efektif.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan nasional yang lebih luas.

“Harus terkonsolidasi untuk menjaga demi kepentingan besar yang fundamental bagi bangsa,” katanya.

Selain itu, Gus Yahya mengingatkan bahwa setiap aparat maupun lembaga yang memiliki kewenangan di bidang hukum perlu mengedepankan profesionalisme dengan mengesampingkan kepentingan sektoral maupun ego kelembagaan.

Penegakan hukum, menurutnya, harus selalu diarahkan untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Harus melaksanakan tugasnya secara imparsial, objektif, dan memang diarahkan pada ketertiban hukum demi ketertiban masyarakat supaya negara bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Gus Yahya juga menilai bahwa kebutuhan akan sistem hukum yang kuat semakin mendesak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kehidupan berbangsa.

Oleh sebab itu, seluruh elemen negara diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam membangun penegakan hukum yang berintegritas.

“Kepentingan untuk itu, seperti saya sebutkan tadi, keadilan ini menjadi semakin besar, semakin signifikan, mengingat tantangan-tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa,” terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Gus Yahya turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni, Ketua PBNU H Ahmad Suaedy, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Najib Azca, serta Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PBNU Hamzah Sahal.

Melalui pernyataannya, PBNU kembali menegaskan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan ketertiban masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa yang adil, aman, dan berkeadaban.

#OnBerita #PBNU #GusYahya #NahdlatulUlama #SupremasiHukum #PenegakanHukum #Keadilan #KetertibanSosial #HukumIndonesia #BeritaNasional #Indonesia

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *