Media Malaysia Soroti Rencana Pajak Kapal RI di Selat Malaka
On Berita – Jakarta – Wacana pemerintah Indonesia untuk mengenakan pungutan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Malaka menjadi sorotan media internasional.
Media pemerintah Malaysia, Bernama, dalam laporannya pada Rabu (22/4/2026) menilai gagasan tersebut berpotensi memicu perdebatan di kawasan, terutama karena mendapat respons penolakan dari negara-negara tetangga.
Dalam laporan berjudul “Indonesia Floats Ship Tax In Malacca Strait: Report”, Bernama mengutip pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa usulan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jalur perdagangan global di era pemerintahan Prabowo Subianto.
“Indonesia bukanlah negara marginal. Kita berada di sepanjang jalur perdagangan dan energi global yang penting. Namun, kapal-kapal yang melewati Selat Malaka tidak dikenakan biaya,” tulis Bernama mengutip pernyataan Purbaya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia perlu mulai memanfaatkan posisi strategisnya secara lebih progresif, meskipun tetap mempertimbangkan berbagai aspek diplomasi dan ekonomi.
Namun demikian, rencana tersebut masih berada dalam tahap awal dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Selat Malaka, Jalur Vital Perdagangan Dunia
Selat Malaka dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Terletak di antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, jalur ini menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik serta menjadi rute utama distribusi energi global.
Bernama menyebut sekitar 40 persen perdagangan dunia melintasi jalur ini, termasuk pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju negara-negara Asia seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
Bahkan, posisi strategis Selat Malaka kerap dianggap lebih krusial dibandingkan Terusan Suez maupun Terusan Panama.
Dengan latar belakang tersebut, wacana penarikan pajak kapal menjadi isu sensitif yang tidak hanya berdampak pada kawasan, tetapi juga pada sistem perdagangan global.
Penolakan dari Malaysia dan Singapura
Rencana Indonesia tersebut mendapat respons tegas dari negara tetangga.
Menteri Perhubungan Malaysia, Loke Siew Fook, menegaskan bahwa negaranya tetap berkomitmen menjaga prinsip kebebasan navigasi di Selat Malaka.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, juga menyampaikan penolakan serupa.
Ia menekankan pentingnya menjaga jalur tersebut tetap terbuka bagi semua pihak.
“Kami tidak menerapkan pungutan tol. Kita semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan, dan menjaga jalur ini tetap terbuka adalah demi kepentingan kita,” ujarnya, seperti dikutip Bernama.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu stabilitas arus logistik global dan meningkatkan biaya perdagangan internasional.
Harus Melalui Konsensus Regional
Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohammad Hasan, menegaskan bahwa pengelolaan Selat Malaka tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh satu negara saja.
“Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Hal itu tidak dapat dilakukan secara sepihak,” ujarnya.
Selama ini, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand telah menjalin kerja sama erat dalam menjaga keamanan jalur tersebut, termasuk melalui patroli bersama.
Tantangan Implementasi dan Dampak Global
Selain tantangan diplomatik, rencana ini juga berpotensi mendapat penolakan dari industri pelayaran global.
Pengenaan biaya tambahan dinilai dapat meningkatkan ongkos logistik dan berdampak pada harga komoditas internasional.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia disebut akan tetap mengedepankan dialog dengan negara-negara terkait sebelum mengambil keputusan final.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus mempertimbangkan kepentingan nasional.
Wacana Selat Malaka
Wacana penarikan pajak kapal di Selat Malaka mencerminkan upaya Indonesia untuk memaksimalkan potensi strategisnya dalam perdagangan global.
Namun, rencana ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penolakan negara tetangga hingga potensi dampak terhadap ekonomi internasional.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan diplomasi Indonesia dalam membangun konsensus regional tanpa mengganggu stabilitas jalur perdagangan dunia.
#OnBerita #SelatMalaka #Geopolitik #PerdaganganGlobal #Indonesia #Malaysia #Singapura #EkonomiDunia #PajakKapal
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
