Menkeu Ajak Industri Perhiasan Indonesia Bersama Wujudkan Ekonomi Nasional yang Lebih Kuat
On berita — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan industri perhiasan nasional dalam mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan perpajakan emas yang adil, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menyatakan bahwa kebijakan tepat sasaran, termasuk PMK 48/2023 dan revisinya melalui PMK 52/2025, adalah kunci mendorong daya saing industri perhiasan Indonesia. Melalui dialog konstruktif, pemerintah ingin memastikan bahwa industri ini terus berkembang dan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan nasional.
Dalam diskusi yang berlangsung Kamis, 23 Oktober 2025, Menkeu menegaskan bahwa sinergi ini akan mempercepat proses pengurusan perizinan, memperkuat ketahanan industri, serta memastikan keberlanjutan bisnis dan investasi di sektor emas dan perhiasan.
Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam menjaga agar regulasi perpajakan emas tidak membebani industri, tetapi justru mendorong naiknya tingkat produktivitas dan nilai tambah dari rantai pasok emas nasional. Melalui kebijakan ini, industri perhiasan diharapkan dapat bersaing secara sehat di pasar global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
#Menkeu #PerhiasanIndonesia #PMK48 #ImplementasiPerpajakan #IndustriEmas #EkonomiNasional
Penulis : Woko Baruno
Editor : Ali Ramadhan
Sumber berita : Kementerian Keuangan Ri, 24 Oktober 2025
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Bertemu-APPI-Menkeu
