Komisi XIII Tekankan Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas Komite Reformasi Polri
On Berita – Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik harus menjadi prioritas utama dalam reformasi Polri yang akan digerakkan melalui Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian di Indonesia. Ia menilai reformasi tersebut tidak boleh sebatas restrukturisasi birokrasi, melainkan harus menyentuh perubahan mendasar dalam tata kelola dan budaya organisasi Polri.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” ujar Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Presiden Prabowo dijadwalkan melantik sembilan anggota Komite Reformasi Polri pekan ini. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut bahwa salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaan bergabung adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Selain itu, beberapa mantan Kapolri juga disebut akan turut mengisi posisi penting dalam komite tersebut.
Andreas menyambut baik keterlibatan tokoh-tokoh independen seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam struktur Komite Reformasi Polri. Menurutnya, keberadaan mereka dapat memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri, khususnya dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak langsung pada hak warga negara.
Namun, Andreas juga mengingatkan risiko potensi dualisme pengawasan antara Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi internal Polri yang beranggotakan 52 perwira aktif. “Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa reformasi sejati harus menyasar akar persoalan di tubuh kepolisian, seperti budaya kekerasan dalam penyidikan dan lemahnya mekanisme check and balances. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas publik wajib menjadi fondasi utama reformasi Polri agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
“Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” tegasnya.
Andreas juga menyoroti pentingnya profesionalisme Polri agar dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil tanpa intervensi politik maupun militeristik. “Polri harus benar-benar menjadi lembaga sipil yang melayani masyarakat secara profesional,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan reformasi Polri akan diukur bukan dari laporan atau retorika politik, tetapi dari perlindungan HAM, kepastian hukum, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
#ReformasiPolri #PerlindunganHAM #KomisiXIII #DPRRI #AndreasHugoPareira #PrabowoSubianto #MahfudMD #TransparansiPolri #AkuntabilitasPublik #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita DPR RI | 7 Oktober 2025 https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Komisi-XIII-Tekankan-Perlindungan-HAM-Harus-Jadi-Prioritas-Komite-Reformasi-Polri-60063
