Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
1 min read

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

On Berita – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Adapun enam saksi yang diperiksa yakni:

  • DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina.
  • ES, Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017.
  • PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024.
  • TA, Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020–2024.
  • BG, Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018–2022.
  • ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).

Keenam saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka HW dkk. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara yang tengah diproses.

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan sesuai aturan hukum. Perkara dugaan korupsi di tubuh Pertamina ini menjadi salah satu fokus utama JAM PIDSUS mengingat besarnya kerugian negara yang berpotensi ditimbulkan dari tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

#KejaksaanAgung #Korupsi #Pertamina #KasusMigas #JAMPIDSUS #ONBERITA #OnBerita #OnBeritaNasional #OnBeritaJakarta

Penulis : Rizky Sapta Nugraha

Editor : Ali Ramadhan

Sumber : Berita Kejagung RI | Jakarta, 9 September 2025. https://kejaksaan.go.id/conference/news/7744/read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *