
Bali Luncurkan Bale Kertha Adhyaksa, Wujud Keadilan Restoratif Berbasis Budaya Lokal
On Berita – Jakarta – JAM-Pidum Asep N. Mulyana resmikan komitmen bersama pembentukan Bale Kertha Adhyaksa di Bali sebagai terobosan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal.
Kejaksaan RI menggandeng Pemerintah Provinsi Bali dan tokoh adat dalam mendorong penyelesaian perkara pidana secara lebih humanis. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembentukan Bale Kertha Adhyaksa, sebagai bagian dari pendekatan restorative justice berbasis kearifan lokal.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menyebut pendekatan ini sebagai solusi kontekstual yang selaras dengan budaya masyarakat Bali. “Restorative justice bukan sekadar alternatif hukum, tapi jalan untuk menyembuhkan luka sosial dan menjaga harmoni,” tegasnya dalam sambutan di acara Implementasi Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa.
Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal. Fokus pada perdamaian, musyawarah, dan pemulihan hubungan, Melibatkan tokoh adat, agama, dan Masyarakat, dan Menawarkan solusi alternatif seperti permintaan maaf, restitusi, dan layanan sosial.
Selaras dengan KUHP Baru. Merujuk pada Pasal 51 UU No. 1 Tahun 2023, yang mengedepankan keseimbangan sosial sebagai tujuan pemidanaan.
Landasan Filosofis: Tri Hita Karana & Desa Kala Patra. Menjadi pijakan pendekatan hukum yang menghargai konteks budaya dan spiritual Bali.
Living Law & Hukum Kontekstual. Menyelaraskan hukum positif dengan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
Kolaborasi Multi-Pihak. Keberhasilan Bale Kertha Adhyaksa bergantung pada sinergi Kejaksaan, Pemda, dan komunitas adat.
Sebagai penutup, JAM-Pidum berharap inisiatif Bale Kertha Adhyaksa ini menjadi model nasional untuk keadilan restoratif berbasis nilai budaya lokal. “Ini bukan hanya memuliakan hukum, tapi juga merawat jati diri bangsa,” pungkasnya.
#RestorativeJustice #BaleKerthaAdhyaksa #HukumBerkeadilan
#KejaksaanRI #KearifanLokal #KeadilanRestoratif #DesaKalaPatra #TriHitaKarana #KUHPBaru2026
Penulis : Rizky Sapta Nugraha
Editor : Ali Ramadhan
Sumber : Berita Kejagung RI | Jakarta, 2 Juli 2025. https://kejaksaan.go.id/conference/news/6173/read