Singapura Respons Iran soal Tarif Hormuz, Ingatkan Strategisnya Selat Malaka
3 mins read

Singapura Respons Iran soal Tarif Hormuz, Ingatkan Strategisnya Selat Malaka

On Berita – Jakarta – Pemerintah Singapura menegaskan tidak akan melakukan negosiasi maupun pembayaran tarif kepada Iran terkait akses pelayaran kapal-kapalnya melalui Selat Hormuz.

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dalam sidang pada Selasa (7/4/2026).

Dalam keterangannya, Balakrishnan menegaskan bahwa melintas di jalur perairan internasional seperti Selat Hormuz merupakan hak setiap negara dan tidak boleh diperlakukan sebagai izin berbayar oleh negara tertentu.

Menurutnya, hak lintas damai tersebut telah diatur secara jelas dalam hukum internasional.

“Melintasi (Selat Hormuz) adalah hak. Bukan izin yang diberikan oleh negara-negara sekitarnya, bukan lisensi yang harus dimohon-mohon, bukan ongkos yang harus dibayar,” tegas Balakrishnan.

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.

Baik Iran maupun Singapura diketahui sama-sama merupakan negara penandatangan konvensi tersebut.

Menurut Balakrishnan, UNCLOS secara tegas memberikan hak kepada seluruh kapal dari berbagai negara untuk melintasi selat internasional secara damai tanpa dikenakan pungutan tambahan, bahkan bagi negara yang tidak ikut menandatangani konvensi tersebut sekalipun.

Tak hanya menyoroti Selat Hormuz, Balakrishnan juga membandingkan pentingnya jalur tersebut dengan Selat Malaka, yang membentang di antara Singapura, Indonesia, dan Malaysia.

Ia menyebut Selat Malaka justru memiliki nilai strategis lebih besar dalam perdagangan global.

“Ingat, Singapura faktanya adalah salah satu choke point penting di dunia,” ujarnya.

Balakrishnan memaparkan bahwa volume minyak mentah, minyak olahan, serta kapal kontainer yang melintas di Selat Malaka jauh lebih besar dibandingkan Selat Hormuz.

Ia menilai jalur tersebut merupakan salah satu nadi perdagangan paling vital di dunia.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi geografis Selat Malaka yang jauh lebih sempit dibandingkan Selat Hormuz, sehingga menjadikannya titik strategis sekaligus sensitif dalam jalur perdagangan internasional.

“Dan yang terpenting, secara geografis banyak orang tidak sadar. Titik tersempit di Selat Hormuz adalah 21 mil laut. Coba tebak, seberapa lebar titik tersempit di Selat Malaka? Kurang dari 2 mil laut,” lanjutnya, merujuk pada kawasan perairan antara Singapura dan Kepulauan Riau.

Balakrishnan menegaskan bahwa hukum internasional harus tetap dijunjung tinggi demi menjaga stabilitas jalur pelayaran global.

“Jadi Anda semua kini paham mengapa kita harus mengambil posisi tegas. Bahwa hukum internasional dan UNCLOS adalah konstitusi di lautan. Bahwa untuk melintas adalah hak, bukan pemberian dan ini sangat penting bagi Singapura,” tambahnya.

Pernyataan keras pemerintah Singapura ini muncul di tengah perkembangan terbaru hubungan Iran dan Amerika Serikat yang pada Rabu (8/4/2026) sepakat mengumumkan gencatan senjata selama 12 hari.

Dalam periode tersebut, kedua negara dijadwalkan melakukan perundingan di Pakistan.

Bersamaan dengan itu, Iran juga menyatakan akan membuka kembali Selat Hormuz setelah sebelumnya sempat ditutup selama konflik berlangsung.

Namun, Iran meminta seluruh kapal yang akan melintas untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan otoritas Teheran.

Langkah tersebut memicu spekulasi internasional bahwa Iran berpotensi memberlakukan pungutan atau tarif bagi kapal-kapal asing yang melewati wilayah tersebut.

Situasi ini pun menimbulkan kekhawatiran baru di berbagai negara, termasuk soal kemungkinan negara-negara lain mengikuti pola serupa di jalur pelayaran strategis dunia.

#OnBerita #Singapura #Iran #SelatHormuz #SelatMalaka #Geopolitik #UNCLOS #PerdaganganGlobal #EkonomiDunia #TimurTengah

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *