Kasus Amsal Sitepu: Videografer Video Profil Desa Karo yang Terjerat Dugaan Korupsi
On Berita – Jakarta – Nama Amsal Christy Sitepu belakangan menjadi sorotan publik setelah dirinya terjerat kasus dugaan korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan sektor industri kreatif dan memicu perdebatan mengenai standar biaya jasa kreatif yang selama ini belum memiliki acuan baku dalam proyek pemerintah.
Amsal Sitepu dikenal sebagai seorang videografer dan pelaku industri kreatif yang berasal dari Kabupaten Karo.
Ia merupakan Direktur CV Promiseland, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi video dan dokumentasi.
Melalui perusahaan tersebut, Amsal menerima berbagai proyek pembuatan video, termasuk proyek pemerintah desa berupa pembuatan video profil desa untuk mempromosikan potensi desa melalui media audiovisual.
Kasus yang menjeratnya bermula sekitar tahun 2019 ketika Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo.
Dalam proposal yang diajukan, ia menawarkan biaya produksi sekitar Rp30 juta untuk setiap video profil desa.
Proposal tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa dan disepakati untuk dibiayai menggunakan dana desa pada periode anggaran 2020 hingga 2022.
Secara keseluruhan, sekitar 20 desa di empat kecamatan di Kabupaten Karo menyetujui proyek tersebut dan video profil desa pun dikerjakan sesuai kontrak kerja yang disepakati.
Masalah mulai muncul setelah proyek tersebut selesai dan dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Karo.
Berdasarkan hasil audit, auditor menilai biaya pembuatan video profil desa yang diajukan Amsal dinilai lebih tinggi dari perhitungan biaya wajar.
Auditor memperkirakan biaya produksi yang wajar sekitar Rp24,1 juta per desa, sedangkan biaya yang dibayarkan kepada Amsal sebesar Rp30 juta per desa.
Selisih biaya tersebut kemudian dianggap sebagai dugaan penggelembungan anggaran atau mark up yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Berdasarkan temuan tersebut, aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Amsal Sitepu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan Amsal didakwa melakukan korupsi karena dianggap melakukan penggelembungan biaya dalam proyek yang menggunakan dana desa.
Jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman penjara serta denda dan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.
Dalam persidangan, Amsal membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa biaya yang tercantum dalam proposal mencakup berbagai komponen produksi video seperti konsep, ide kreatif, pengambilan gambar, editing, dubbing, hingga proses pascaproduksi.
Ia berpendapat bahwa pekerjaan kreatif tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang biasa karena terdapat unsur kreativitas dan keahlian yang sulit diukur dengan standar harga yang kaku.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan bahkan dibahas dalam forum DPR karena dianggap berpotensi menjadi preseden bagi pelaku industri kreatif yang bekerja sama dengan pemerintah.
Banyak pihak menilai bahwa persoalan utama dalam kasus ini adalah tidak adanya standar biaya jasa kreatif yang jelas dalam pengadaan pemerintah, sehingga terjadi perbedaan penilaian antara pelaku industri kreatif dan auditor pemerintah.
Kasus Amsal Sitepu pun menjadi perdebatan antara aspek hukum dan penilaian nilai pekerjaan kreatif.
Di satu sisi, aparat penegak hukum menilai terdapat selisih anggaran yang merugikan negara, namun di sisi lain pelaku industri kreatif menilai bahwa biaya jasa kreatif tidak bisa dihitung hanya berdasarkan biaya produksi fisik, melainkan juga mencakup ide, kreativitas, dan pengalaman profesional.
Kasus ini kemudian mendorong pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menyusun pedoman standar jasa kreatif agar ke depan tidak terjadi lagi perbedaan penilaian biaya jasa kreatif dalam proyek pemerintah.
Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, auditor, dan pelaku industri kreatif dalam menentukan harga jasa kreatif secara lebih adil dan transparan.
Kasus Amsal Sitepu hingga kini menjadi salah satu kasus yang banyak dibicarakan karena menyangkut hubungan antara hukum, pengadaan pemerintah, dan industri kreatif di Indonesia.
Banyak pihak berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar ke depan terdapat regulasi yang lebih jelas mengenai standar biaya jasa kreatif sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku industri kreatif yang bekerja sama dengan pemerintah.
#OnBerita #AmsalSitepu #KasusKorupsi #VideoProfilDesa #KabupatenKaro #IndustriKreatif #BeritaHukum #DanaDesa #EkonomiKreatif #BeritaIndonesia #KasusHukum
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
