Mundurnya Kabais Bukan Solusi, Jangan Lindungi Aktor Intelektual!
Onberita — Jakarta – Pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus.
Hingga hari ini, kasus tersebut masih menyisakan pertanyaan besar dan kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak yang sengaja dilindungi.
Ketua PC PMII Jakarta Pusat, Mu’ammar Rizal Fauzi, dengan tegas menyatakan bahwa mundurnya seorang pejabat tidak memiliki arti apa pun jika aktor intelektual di balik kejahatan tersebut masih bebas dan belum tersentuh hukum.
Bahkan, kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk mengaburkan kebenaran.
“Mundurnya Kabais tidak cukup dan tidak akan pernah cukup. Jika aparat penegak hukum berhenti sampai di sini, maka publik berhak menilai bahwa ada yang sedang dilindungi.
Kami tidak akan menerima skenario pengalihan isu semacam ini,” tegas Mu’ammar Rizal Fauzi.
PC PMII Jakarta Pusat menilai bahwa kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan terencana yang kuat dugaan melibatkan kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara total, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih.
Jika aparat penegak hukum tidak segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Negara akan terlihat lemah di hadapan pelaku kejahatan, dan keadilan hanya akan menjadi ilusi bagi korban.
Kami memperingatkan bahwa PC PMII Jakarta Pusat tidak akan tinggal diam.
Kami akan terus mengawal, menekan, dan jika perlu menggalang kekuatan publik untuk memastikan kasus ini dibuka seterang-terangnya.
Tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum.Keadilan tidak bisa ditunda, apalagi dipermainkan.
Siapa pun yang berada di balik layar harus segera diungkap dan diadili.
#PMII #AndrieYunus #HukumIndonesia #Keadilan #Aktivis
Mu’ammar Rizal Fauzi
Ketua PC PMII Jakarta Pusat
