Prabowo Buka Suara Soal Perjanjian Dagang RI-AS dan Mineral Kritis
3 mins read

Prabowo Buka Suara Soal Perjanjian Dagang RI-AS dan Mineral Kritis

On Berita – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya mengenai akses perusahaan Amerika terhadap mineral kritis di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan Indonesia dan tetap sejalan dengan program hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Presiden.

Dalam sesi tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mempertanyakan arah kebijakan yang membuka akses tambang mineral kritis bagi perusahaan Amerika Serikat karena dinilai berpotensi bertentangan dengan kebijakan hilirisasi yang selama ini menjadi fokus pemerintah.

Akses Tambang Bukan Berarti Ekspor Mentah

Menanggapi pertanyaan tersebut, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberian akses kepada perusahaan Amerika bukan berarti Indonesia mengizinkan ekspor bahan mentah secara bebas.

Pemerintah tetap mewajibkan proses pengolahan atau pemrosesan dilakukan di dalam negeri.

Menurutnya, prinsip utama kebijakan mineral Indonesia tetap sama, yaitu hilirisasi.

Artinya, meskipun perusahaan asing diberi akses untuk menambang, hasil tambang tersebut tetap harus diproses di Indonesia agar memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan terhadap perusahaan dari negara lain, seperti perusahaan dari China maupun negara-negara Eropa yang beroperasi di sektor pertambangan Indonesia.

Kebijakan Sudah Lama Diterapkan

Presiden mencontohkan keberadaan perusahaan tambang asing yang sudah lama beroperasi di Indonesia, seperti perusahaan tambang besar yang beroperasi di Papua.

Menurutnya, selama perusahaan asing mengikuti aturan Indonesia, membayar sesuai harga pasar internasional, serta melakukan pengolahan di dalam negeri, maka kerja sama tersebut tetap menguntungkan Indonesia.

Pemerintah, kata dia, tidak menutup investasi asing, namun tetap mengutamakan kepentingan nasional dan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.

Soal TKDN dan Industri Nasional

Selain membahas mineral kritis, Presiden juga menyinggung kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan TKDN selama ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan lokal, tetapi juga perusahaan asing yang memproduksi barang di Indonesia.

Menurutnya, banyak industri di Indonesia sebenarnya merupakan produksi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, seperti industri otomotif.

Oleh karena itu, pemerintah ingin mendorong industrialisasi yang benar-benar menghasilkan produk dari industri nasional Indonesia.

Beberapa fokus industrialisasi yang ingin dikembangkan pemerintah antara lain:

  • Industri kendaraan bermotor
  • Industri baterai dan kendaraan Listrik
  • Industri pengolahan mineral
  • Industri manufaktur
  • Industri energi dan petrokimia
  • Industri teknologi dan elektronik

Dengan industrialisasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah, tetapi menjadi negara industri yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Komitmen Tidak Mengorbankan Kepentingan Nasional

Di akhir penjelasannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam kerja sama perdagangan internasional.

Semua kebijakan yang diambil tetap bertujuan untuk meningkatkan industrialisasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Menurutnya, nilai tambah terbesar dari sumber daya alam bukan dari menjual bahan mentah, tetapi dari proses industri dan manufaktur yang dilakukan di dalam negeri.

Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat

Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait mineral kritis menjadi perhatian banyak pihak karena berkaitan dengan masa depan hilirisasi dan industrialisasi Indonesia.

Namun pemerintah menegaskan bahwa pemberian akses kepada perusahaan asing tidak berarti Indonesia membuka ekspor bahan mentah, melainkan tetap mengutamakan proses pengolahan di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

#OnBerita #Prabowo #MineralKritis #Indonesia #AmerikaSerikat #Hilirisasi #Industrialisasi #EkonomiIndonesia #Investasi

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *