Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Thinkleaders.id Gelar Diskusi di Mahkamah Konstitusi
OnBerita_Jakarta- Di tengah dinamika politik nasional dan derasnya arus opini di ruang digital, kebutuhan akan literasi konstitusi menjadi semakin mendesak. Perdebatan publik kerap berlangsung cepat, namun tidak selalu disertai pemahaman yang memadai terhadap struktur hukum dan mekanisme ketatanegaraan yang menjadi fondasinya. Dalam konteks tersebut, pendidikan konstitusional tidak lagi cukup hanya berlangsung di ruang kelas, melainkan perlu dihadirkan secara langsung melalui interaksi dengan institusi negara yang menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Thinkleaders.id menyelenggarakan kunjungan dan diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang dialog intelektual yang mempertemukan mahasiswa lintas organisasi dan perguruan tinggi, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Persada Indonesia YAI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, bersama peserta dari berbagai institusi lainnya. Keberagaman latar belakang tersebut memperkaya diskursus dan memperluas cakrawala pembahasan mengenai hukum tata negara Indonesia.
Diskusi berfokus pada mekanisme pengujian undang-undang (judicial review) serta peran strategis Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Dalam forum tersebut, dibahas bagaimana sebuah undang-undang dapat diuji terhadap Undang-Undang Dasar 1945, tahapan pemeriksaan perkara, hingga bagaimana pertimbangan hukum hakim konstitusi dirumuskan. Peserta diajak memahami bahwa kewenangan pengujian undang-undang bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen fundamental dalam menjaga supremasi konstitusi dan melindungi hak konstitusional warga negara.
Founder Thinkleaders.id, Yassar Ramadhan Hidayat, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga memahami sistem. Ia menyoroti bahwa banyak polemik kebijakan publik sering kali diperdebatkan tanpa pemahaman menyeluruh mengenai proses legislasi dan mekanisme konstitusional yang mengaturnya. Menurutnya, kesadaran konstitusi harus menjadi bagian dari kultur intelektual mahasiswa, sehingga kritik terhadap kebijakan dapat disampaikan secara argumentatif dan berbasis kerangka hukum yang jelas.
Sementara itu, dalam sesi diskusi terbuka, Muhidin sebagai koordinator agenda turut menyoroti pentingnya transparansi arah kebijakan lembaga konstitusional serta urgensi menjaga independensi peradilan dalam sistem demokrasi. Ia menggarisbawahi bahwa dalam praktik ketatanegaraan modern selalu terdapat dinamika dan potensi tarik-menarik kepentingan antar-cabang kekuasaan. Oleh karena itu, literasi hukum publik menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa pengawasan terhadap lembaga negara dilakukan secara rasional, berbasis data, dan tidak terjebak pada asumsi yang spekulatif.
Diskusi berlangsung dengan pendampingan Bapak Rio Tri Juli Putranto selaku Analis Hukum Ahli Madya. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara sistematis mengenai prosedur pengajuan perkara pengujian undang-undang, mekanisme persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta prinsip independensi dan kode etik hakim konstitusi. Penjelasan tersebut memberikan dimensi praktis terhadap pembahasan yang berkembang, sehingga peserta memperoleh gambaran konkret mengenai bagaimana sistem konstitusional dijalankan secara kelembagaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi. Dalam sesi ini, peserta diajak menelusuri perjalanan historis konstitusi Indonesia sejak masa awal kemerdekaan, perubahan konstitusi pada periode Republik Indonesia Serikat dan UUD Sementara 1950, hingga amandemen UUD 1945 pada era reformasi yang melahirkan Mahkamah Konstitusi. Paparan historis tersebut menegaskan bahwa konstitusi merupakan produk dinamika panjang pemikiran kebangsaan dan proses politik yang terus berkembang mengikuti tuntutan zaman.
Melalui kegiatan ini, Thinkleaders.id kembali menegaskan komitmennya sebagai wadah intelektual generasi muda yang berorientasi pada penguatan kesadaran konstitusional. Kunjungan dan diskusi di Mahkamah Konstitusi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari ikhtiar membangun tradisi intelektual mahasiswa yang lebih rasional, argumentatif, dan berlandaskan pada pemahaman sistem hukum negara. Di tengah tantangan demokrasi kontemporer, partisipasi generasi muda yang memahami konstitusi menjadi salah satu prasyarat penting bagi terjaganya kualitas demokrasi Indonesia.
Penulis : Yasar Ramadhan Hidayat
Editor : Rizky Sapta Nugraha
