Sejarah Sholat Tarawih dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadhan
4 mins read

Sejarah Sholat Tarawih dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadhan

On Berita – Jakarta – Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah malam yang menjadi ciri khas bulan suci Ramadhan.

Ibadah ini memiliki nilai spiritual yang tinggi karena menjadi pelengkap puasa di siang hari.

Dalam berbagai literatur Islam, termasuk penjelasan dari Nahdlatul Ulama, disebutkan bahwa praktik tarawih telah ada sejak masa Rasulullah SAW, meskipun pada waktu itu istilah “tarawih” belum digunakan.

Istilah yang dikenal pada masa Nabi adalah qiyam Ramadhan, yakni sholat malam yang dikerjakan khusus di bulan Ramadhan.

Secara bahasa, “tarawih” berasal dari kata tarwiih yang berarti istirahat.

Penamaan ini muncul pada masa sahabat karena pelaksanaan sholat dilakukan dengan jeda istirahat setiap selesai empat rakaat.

eda tersebut dimaksudkan agar jamaah tetap kuat dan khusyuk dalam menunaikan ibadah yang relatif panjang.

Awal Mula Sholat Tarawih di Masa Rasulullah

Sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan qiyam Ramadhan secara berjamaah pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah.

Pada malam itu, beliau melaksanakan sholat di masjid dan beberapa sahabat mengikuti di belakangnya.

Malam berikutnya, jumlah jamaah bertambah karena kabar tersebut tersebar luas.

Hingga pada malam ketiga atau keempat, Masjid Nabawi dipenuhi jamaah yang ingin sholat bersama Nabi.

Namun pada malam selanjutnya, Rasulullah SAW tidak keluar untuk mengimami para sahabat.

Hal ini bukan karena beliau tidak mengetahui kehadiran mereka, melainkan karena kekhawatiran bahwa ibadah tersebut akan diwajibkan kepada umatnya jika terus dilakukan secara berjamaah.

Dalam hadis riwayat Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda beliau tidak keluar karena takut sholat tersebut diwajibkan atas umatnya.

Dari peristiwa ini dapat dipahami bahwa hukum tarawih adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), bukan kewajiban.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, kekhawatiran tersebut tidak lagi ada karena wahyu telah sempurna.

Perkembangan di Masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, sholat tarawih kembali dihidupkan secara berjamaah di Masjid Nabawi.

Umar mempersatukan jamaah di bawah satu imam agar pelaksanaannya lebih tertib dan khusyuk.

Praktik ini menjadi tonggak penting dalam tradisi tarawih berjamaah yang terus berlangsung hingga kini.

Mengenai jumlah rakaat, pada masa Rasulullah SAW dan awal pemerintahan Umar, jumlahnya dikenal sebanyak 11 rakaat termasuk witir.

Namun dalam perkembangan berikutnya, terdapat riwayat yang menunjukkan sebagian sahabat melaksanakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir (total 23 rakaat).

Perbedaan ini kemudian menjadi bagian dari khazanah fiqih Islam yang diakui keberadaannya.

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i cenderung mengamalkan 20 rakaat, sementara sebagian ulama, termasuk dalam mazhab Hanbali, membolehkan 11 rakaat sebagaimana praktik Rasulullah SAW.

Dengan demikian, kedua praktik tersebut memiliki dasar dan tidak perlu dipertentangkan.

Waktu Pelaksanaan Sholat Tarawih

Secara syariat, waktu tarawih dimulai setelah sholat Isya dan berakhir sebelum masuk waktu Subuh.

Artinya, selama malam Ramadhan belum memasuki fajar, sholat tarawih masih dapat dilakukan.

Di Indonesia, pelaksanaan tarawih berjamaah umumnya dimulai sekitar pukul 19.30 WIB atau menyesuaikan dengan jadwal adzan Isya di masing-masing daerah.

Perbedaan waktu terjadi karena letak geografis yang berbeda-beda di wilayah Indonesia.

Beberapa ketentuan penting terkait waktu dan pelaksanaannya antara lain:

  1. Dilaksanakan setelah sholat Isya; Tarawih tidak sah jika dilakukan sebelum Isya karena merupakan rangkaian ibadah malam setelah Isya.
  2. Berakhir sebelum waktu Subuh; Umat Islam memiliki keleluasaan waktu hingga menjelang fajar.
  3. Lebih utama berjamaah; Meski sah dilakukan sendiri di rumah, pelaksanaan berjamaah memiliki nilai kebersamaan dan pahala yang besar.

Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih

Sholat tarawih dilakukan dua rakaat-dua rakaat dengan satu salam, sebagaimana sholat sunnah malam pada umumnya.

Setelah menyelesaikan rakaat tarawih, biasanya ditutup dengan sholat witir sebagai penutup sholat malam.

Niat tarawih dibaca dalam hati sebelum takbiratul ihram, baik sebagai imam, makmum, maupun munfarid (sendiri). Bacaan dan gerakannya sama seperti sholat sunnah lainnya.

Keutamaan Sholat Tarawih

Keutamaan tarawih sangat besar. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Selain nilai spiritual, tarawih juga memiliki hikmah sosial dan kesehatan. Secara sosial, tarawih mempererat ukhuwah antarjamaah di masjid.

Secara fisik, gerakan sholat membantu menjaga kebugaran tubuh setelah berbuka puasa.

Menjaga Esensi Ibadah

Perbedaan jumlah rakaat dan variasi praktik di berbagai daerah hendaknya dipahami sebagai kekayaan tradisi Islam.

Yang terpenting adalah menjaga niat, kekhusyukan, serta konsistensi dalam melaksanakannya sepanjang bulan Ramadhan.

Dengan memahami sejarah, dasar hukum, serta tata cara pelaksanaannya, umat Islam dapat menjalankan sholat tarawih dengan lebih tenang dan penuh makna.

Tarawih bukan sekadar rutinitas malam Ramadhan, melainkan momentum mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat kualitas spiritual selama bulan yang penuh berkah.

#OnBerita #SholatTarawih #SejarahTarawih #Ramadhan1447H #QiyamRamadhan #IbadahRamadhan #FiqihIslam

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *