Ahmad Sahroni Resmi Kembali ke Komisi III DPR, Riwayat Kontroversi Jadi Sorotan
3 mins read

Ahmad Sahroni Resmi Kembali ke Komisi III DPR, Riwayat Kontroversi Jadi Sorotan

On Berita – Jakarta – Kembalinya Ahmad Sahroni ke kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI memicu kembali perbincangan publik.

Politikus Partai NasDem itu resmi dilantik kembali dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, menggantikan posisi yang sebelumnya kosong.

Momentum tersebut menandai berakhirnya masa sanksi etik yang sempat membuat karier politiknya tersendat.

Ahmad Sahroni sebelumnya diberhentikan dari jabatan pimpinan Komisi III setelah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan kontroversialnya pada 2025, yang dianggap menyinggung masyarakat dalam konteks polemik pembubaran DPR, memicu gelombang protes besar.

Aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka di sejumlah daerah.

Akibat polemik tersebut, Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sembari menunggu proses etik.

Dalam putusannya, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan sebagai anggota dewan.

Putusan itu sekaligus menjadi titik balik bagi dinamika internal Partai NasDem dan DPR.

Kini, tepat setelah masa sanksinya berakhir, Sahroni kembali dipercaya menduduki jabatan strategis di Komisi III, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Pelantikannya menggantikan Rusdi Masse Mappasessu berlangsung dalam suasana formal, namun ekspresi Sahroni yang tampak santai dan penuh senyum turut menjadi perhatian.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi.

Ia bahkan sempat berseloroh bahwa rasanya “aneh jika harus berkenalan lagi,” mengingat dirinya sebelumnya pernah lama bertugas di komisi tersebut.

Candaan itu disambut tawa sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua Komisi III.

Namun, di balik suasana ringan saat pelantikan, publik masih mengingat kontroversi yang melatarbelakangi pencopotannya.

Pernyataannya kala itu dianggap memperkeruh situasi politik yang tengah panas.

Bahkan, rumah pribadinya di kawasan Tanjung Priok sempat menjadi sasaran amuk massa.

Insiden tersebut memperlihatkan betapa kuatnya dampak pernyataan pejabat publik dalam era media sosial dan polarisasi politik.

Kembalinya Sahroni ke Komisi III memunculkan dua pandangan berbeda.

Di satu sisi, ada yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme etik yang telah dijalankan.

Artinya, setelah menjalani sanksi sesuai aturan, seorang anggota dewan berhak kembali menjalankan tugasnya.

Di sisi lain, sebagian kalangan mempertanyakan sensitivitas politik atas pengangkatan kembali tersebut.

Mengingat Komisi III membidangi sektor penegakan hukum dan keadilan, publik berharap pimpinan komisi memiliki rekam jejak komunikasi yang lebih bijak serta mampu menjaga stabilitas politik.

Kontroversi ini juga menyoroti pentingnya etika komunikasi pejabat publik.

Pernyataan yang dilontarkan dalam ruang publik, terlebih oleh figur politik nasional, dapat memiliki dampak sosial yang luas.

Dalam konteks demokrasi, kebebasan berpendapat tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan sosial.

Kini, tantangan bagi Sahroni bukan hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik.

Kinerja dan sikap politiknya ke depan akan menjadi penentu apakah kembalinya ia ke kursi pimpinan Komisi III dapat diterima sebagai bagian dari dinamika demokrasi, atau justru memperpanjang polemik lama.

#OnBerita #AhmadSahroni #KomisiIII #DPRRI #PolitikIndonesia #NasDem #KontroversiPolitik

Penulis : Rizky Saptanugraha

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *