GAJA Desak Kejaksaan Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
2 mins read

GAJA Desak Kejaksaan Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

On Berita – Jakarta – Gerakan Aktivis Jakarta (GAJA) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Agung RI.

Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya massa berunjuk rasa di depan fasilitas PEPC Pertamina, sebagai bentuk desakan agar dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 diusut secara menyeluruh.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

Mereka meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada pemeriksaan sebagian pihak saja, tetapi mengusut dugaan penyimpangan secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir.

Koordinator Lapangan GAJA, Dayat Ohoirenan, menyampaikan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan masyarakat agar proses penyidikan tidak berhenti pada tataran administratif atau simbolik.

“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga pengusutannya harus tuntas dan tanpa tebang pilih,” ujar Dayat dalam orasinya.

GAJA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung.

Pertama, mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera diperiksa tanpa pandang bulu.

Kedua, meminta dilakukannya audit independen yang hasilnya dapat diakses publik guna menjamin transparansi.

Ketiga, menuntut penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Menurut massa aksi, potensi kerugian negara di sektor energi tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mereka menilai sektor minyak dan gas merupakan sektor strategis yang menentukan stabilitas ekonomi nasional, sehingga tata kelola yang tidak akuntabel berisiko merugikan rakyat secara luas.

Dayat juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap sektor hulu sebagai titik awal produksi energi nasional.

Meski fasilitas yang didatangi sebelumnya bukan kantor pusat Pertamina, menurutnya setiap titik produksi memiliki peran krusial dalam rantai distribusi energi.

Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan tidak boleh dilakukan secara parsial.

Aksi yang berlangsung di depan Kejaksaan Agung tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa melakukan orasi secara bergantian, membacakan pernyataan sikap, serta menyerukan komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

GAJA menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan pengawasan terhadap perkembangan penyidikan kasus ini.

Mereka berharap Kejaksaan Agung dapat menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor energi yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait respons atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

#GAJA #KejaksaanAgung #TataKelolaMinyak #Pertamina #TransparansiEnergi #BeritaJakarta #IsuEnergi #AksiMahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *