Kronologi OTT KPK yang Menjerat Aparat Penegak Hukum di Depok
On Berita — Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis malam (5/2/2026), yang menjerat aparat penegak hukum setempat dalam dugaan kasus suap perkara.
OTT ini merupakan tindakan penindakan keenam KPK sepanjang tahun 2026 setelah rangkaian operasi sebelumnya di berbagai daerah.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, operasi senyap tersebut benar dilakukan di wilayah Depok dan menyangkut dugaan suap dalam penanganan perkara di lingkungan peradilan.
Penyidik masih memproses dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, sesuai ketentuan KUHAP.
Informasi awal menyebutkan bahwa sebagian pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut termasuk seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, meski KPK belum merinci identitas secara lengkap.
OTT ini juga berkaitan dengan perpindahan sejumlah uang tunai dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) yang kini sedang didalami apakah merupakan bentuk suap atau pemerasan.
Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan ratusan juta rupiah uang tunai sebagai barang bukti, yang kini disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pencekalan dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
OTT di Depok ini disorot karena menyasar aparat penegak hukum sendiri, memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak pandang bulu dalam menindak dugaan korupsi di berbagai level.
Sebelumnya KPK juga telah menangkap pejabat lain dalam rangkaian OTT tahun ini, termasuk kasus pajak, pemerasan proyek, dan importasi barang.
#OnBerita #KPK #OTTDepok #SuapPerkara #PenegakanHukum
Penulis : Woko Baruno
Editor : Syarif Hidayat
