Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
OnBerita — Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Gedung Equity Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan praktik “saham gorengan” di pasar modal yang kini tengah ditangani penyidik.
Bareskrim membawa sejumlah kontainer dan peralatan elektronik dari lokasi sebagai barang bukti untuk mendukung penyelidikan tindak pidana pasar modal yang mencakup dugaan manipulasi harga saham dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Dittipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara yang tengah dikembangkan.
Penggeledahan di Shinhan Sekuritas itu berkaitan dengan peran perusahaan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses IPO (Initial Public Offering) salah satu emiten yang diduga terlibat dalam kasus manipulasi pasar modal, yakni PT Multi Makmur Lemindo (kode saham PIPA).
Dalam konstruksi kasus yang ditangani Bareskrim, proses IPO PIPA dinilai sarat dengan indikasi penyampaian fakta material palsu kepada publik sehingga berpotensi menyesatkan investor ritel.
Kasus ini mencuat seiring pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhir Januari lalu, yang memunculkan sorotan publik terhadap praktik perdagangan yang tidak sehat di pasar modal.
Penyidik masih melakukan pendalaman dan belum merinci data tersangka terkait peran Shinhan Sekuritas secara langsung, sementara penyidikan masih terus berlangsung.
Langkah Bareskrim ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan kejahatan di sektor pasar modal sekaligus memberi sinyal bahwa praktik manipulatif yang merugikan investor tidak akan ditoleransi.
#Onberita #Bareskrim #ShinhanSekuritas #SahamGorengan #PasarModal
Penulis : Woko Baruno
Editor : Syarif Hidayat
