Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Nasional Di Integrasikan Mulai Tahun 2026
2 mins read

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Nasional Di Integrasikan Mulai Tahun 2026

On Berita – Jakarta – Mulai tahun 2026, pemerintah akan menerapkan asesmen nasional dan tes kemampuan akademik secara bersamaan untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sederajat.

Tujuannya adalah untuk membuat pemeriksaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia lebih mudah.

Kebijakan asesmen nasional (AN) dan tes kemampuan akademik (TKA) adalah dua alat evaluasi yang digunakan setiap tahun untuk menilai prestasi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sementara TKA bertujuan untuk mengevaluasi capaian belajar individu, AN bertujuan untuk mengevaluasi layanan pendidikan di sekolah dengan melihat hasil belajar peserta didik dan lingkungan belajar mereka.

Pada tahun 2026, peserta TKA di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, dengan siswa kelas akhir di tiap jenjang, akan dianggap sebagai peserta AN karena integrasi dua instrumen evaluasi pendidikan tersebut.

Dalam Temu Media tentang Kamus Besar Bahasa Indonesia dan TKA di Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumat (23/1/2026), Muhammad Yusro, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan hal itu.

Yusro menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kemendikdasmen akan menetapkan kebijakan yang signifikan untuk mengintegrasikan pelaksanaan TKA dan AN.

Ini dilakukan karena pelaksanaan TKA dan AN yang berbeda tidak efisien secara waktu, sumber daya, dan biaya.

Ada keyakinan bahwa evaluasi ini berfokus pada efektivitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Yusro menegaskan bahwa integrasi TKA dan AN dimaksudkan pada tingkat pelaksanaan teknis, bukan perubahan sistem.

Siswa di kelas V SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA/SMK sederajat telah mengikuti AN.

Perwakilan siswa dipilih secara acak.

AN tidak hanya melakukan penilaian literasi dan numerasi, tetapi juga melakukan survei tentang karakter dan lingkungan belajar.

Guru juga memantau pelaksanaan AN.TKA diberlakukan di kelas XII SMA/SMK sederajat pada tahun 2025.

Pada tahun 2026, mereka akan diberlakukan untuk siswa kelas akhir di SD dan SMP sederajat.

TKA tidak diperlukan untuk semua siswa kelas akhir, sehingga tidak memiliki dampak pada kelulusan mereka.

Namun, hasil TKA akan memberi nilai tambahan bagi siswa untuk menggunakannya dalam seleksi jalur masuk perguruan tinggi dan sekolah.

Yusro menyatakan, “Asesmen nasional untuk evaluasi sistem pembelajaran dari satuan pendidikan, sedangkan TKA adalah layanan evaluasi untuk murid tingkat akhir.

Asesmen akan tetap jalan dengan fungsinya masing-masing, tapi pelaksanaannya bisa bersamaan”.

Menurut Handaru Catu Bagus, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan BSKAP, integrasi TKA dan AN disiapkan karena pelaksanaan AN dilakukan dengan sampling, yang berarti tidak semua siswa diikuti.

“Nantinya representasi peserta AN dilihat dari pendaftar TKA di tiap sekolah.

Pendaftaran TKA masih terus berjalan oleh sekolah,” katanya.

#OnBerita #TKA2026 #TesKemampuanAkademik #PendidikanNasional #KebijakanPendidikan #InfoPendidikan

Penulis : Muhidin

Editor : Syarif Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *