PERMAJA JAYA Laporkan Gubernur Jambi Al Haris dan Dinas PUPR ke KPK : Ancam Aksi Besar-besaran
3 mins read

PERMAJA JAYA Laporkan Gubernur Jambi Al Haris dan Dinas PUPR ke KPK : Ancam Aksi Besar-besaran

PERMAJA JAYA Laporkan Gubernur Jambi Al Haris dan Dinas PUPR ke KPK: Ancam Aksi Besar-Besaran Jika Dugaan Korupsi Proyek Multiyears Tak Diusut

On Berita – Jakarta – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (PERMAJA JAYA) Rian Ariansyah secara resmi melaporkan Gubernur Jambi Al Haris dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan serius dalam proyek pembangunan skema multiyears yang menelan anggaran sangat pantastis dari APBD.

“Hari Jum’at tanggal 9 Januari 2026 kami dari persatuan mahasiswa Jambi jakarta raya (Permaja Jaya) resmi melaporkan dugaan korupsi pembangunan multi years ke KPK dengan menyerahkan beberapa dokumen dan satu Flash disk untuk mempermudah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Rian menilai proyek multiyears tersebut sarat dengan kejanggalan dan kuat dugaan menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan, permainan elit, serta dugaan praktik koruptif yang terstruktur dan sistematis.

Sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, proyek ini dinilai jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Ketua Umum PERMAJA JAYA itu menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan persoalan sepele, melainkan bentuk kejahatan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar dan berdampak langsung pada kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kami menduga proyek multiyears ini sengaja dipaksakan untuk kepentingan tertentu. Banyak indikasi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan, pengondisian proyek, serta lemahnya pengawasan yang patut dicurigai sebagai upaya menutup praktik korupsi,” tegas Ketua Umum PERMAJA JAYA.

PERMAJA JAYA secara khusus menyoroti peran Dinas PUPR Provinsi Jambi yang dinilai gagal total menjalankan fungsi teknis dan pengawasan.

Kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, minimnya keterbukaan informasi publik, serta sikap tertutup terhadap kritik publik semakin menguatkan dugaan adanya praktik manipulatif dalam proyek tersebut.

Lebih lanjut, PERMAJA JAYA menegaskan bahwa Gubernur Jambi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah tidak dapat melepaskan tanggung jawab politik dan hukum.

Seluruh kebijakan strategis, termasuk proyek multiyears, berada di bawah kendali dan persetujuan kepala daerah.

“Jangan berlindung di balik jargon pembangunan. Jika uang rakyat diselewengkan, maka itu adalah kejahatan. Kami menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

PERMAJA JAYA memperingatkan, apabila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh KPK, maka mereka akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat Jambi untuk melakukan aksi besar-besaran secara nasional.

“Kami siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta dan Jambi. Jika penegakan hukum tumpul ke atas, maka perlawanan rakyat akan menjadi jawabannya. Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dirampok oleh elit penguasa,” tegas Ketua Umum PERMAJA JAYA.

PERMAJA JAYA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi untuk bersatu melawan praktik korupsi yang merusak masa depan Provinsi Jambi.

“Kami akan terus bergerak. Perlawanan ini tidak akan berhenti sampai kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutup Ketua Umum PERMAJA JAYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *