Profil Rizki Abdul Rahman Wahid, Aktivis NU Pelapor Pandji Pragiwaksono
On Berita – Jakarta – Nama Rizki Abdul Rahman Wahid mendadak mencuat ke ruang publik setelah melaporkan komika ternama Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menyinggung dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian masyarakat, tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif seputar agama, kebebasan berekspresi, dan batas kritik dalam ruang seni komedi.
Di balik laporan tersebut, publik kemudian menaruh minat besar pada sosok Rizki Abdul Rahman Wahid sebagai pelapor utama.
Isu Pelaporan dan Respons Publik
Pelaporan terhadap Pandji dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, (7/01/2026).
Rizki menyatakan laporan tersebut diajukan demi menjaga marwah organisasi keagamaan dari narasi yang dianggap berpotensi memecah belah umat.
Dalam pernyataannya, Rizki menilai bahwa materi komedi yang disampaikan Pandji dapat membentuk opini publik seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis, bahkan dikaitkan dengan isu konsesi tambang.
Menurutnya, narasi tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga melukai perasaan kader dan simpatisan kedua organisasi.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perdebatan luas di media sosial, antara mereka yang mendukung langkah hukum Rizki dan pihak yang menilai laporan tersebut berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.
Latar Belakang Pendidikan dan Awal Aktivisme
Rizki Abdul Rahman Wahid dikenal sebagai figur muda dengan latar belakang pendidikan dan aktivisme yang cukup panjang.
Berdasarkan berbagai sumber, ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (UPI YAI), Jakarta Pusat.
Selain pendidikan formal, Rizki juga memiliki latar belakang pesantren.
Pengalaman pesantren ini turut membentuk cara pandangnya dalam melihat isu keagamaan dan sosial, terutama yang berkaitan dengan etika, adab, dan peran organisasi Islam di tengah masyarakat.
Rekam Jejak Organisasi di PMII
Nama Rizki tidak bisa dilepaskan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Jejak organisasinya terbilang menonjol, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Berikut beberapa posisi strategis yang pernah diemban Rizki:
- Ketua Komisariat (PK) PMII YAI
- Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Jakarta Pusat
- Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII periode 2020–2022
Ia dilantik secara resmi oleh Ketua Umum PB PMII saat itu, Agus Mulyono Herlambang, pada Februari 2021.
Kepemimpinannya dikenal aktif mengangkat isu-isu kebangsaan, demokrasi, serta peran pemuda Islam dalam menjaga keutuhan sosial.
Aktivitas di Luar PMII
Selain berkiprah di PMII, Rizki juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi).
Posisi ini menunjukkan minatnya pada isu tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Posisi Rizki dalam Dinamika Sosial Politik
Langkah Rizki melaporkan Pandji menempatkannya pada posisi strategis dalam diskursus publik tentang:
- Batas kebebasan berekspresi
- Sensitivitas isu agama dalam ruang public
- Peran aktivis muda dalam menjaga identitas organisasi keagamaan
Bagi sebagian kalangan, Rizki dipandang sebagai representasi kader muda yang berupaya menjaga kehormatan organisasi Islam.
Namun bagi pihak lain, langkah hukum tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang kritik dan satire.
Terlepas dari pro dan kontra, Rizki Abdul Rahman Wahid kini menjadi figur yang tidak bisa diabaikan dalam perbincangan publik nasional.
Rekam jejaknya sebagai aktivis PMII, latar belakang pesantren, serta keberaniannya membawa isu ini ke ranah hukum menunjukkan karakter seorang aktivis yang konsisten dengan keyakinannya.
Kasus ini sekaligus menjadi cermin bagaimana dinamika antara seni, kritik sosial, dan sensitivitas keagamaan terus diuji di ruang demokrasi Indonesia.
#OnBerita #RizkiAbdulRahmanWahid #PandjiPragiwaksono #PMII #AngkatanMudaNU #IsuKebebasanBerekspresi #BeritaNasional
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
