Tanggapan Dedi Mulyadi Terkait Gaji Bulanan ASN yang Tak Kunjung Cair
On Berita – Jakarta – Isu mengenai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut-sebut belum menerima gaji hingga awal Januari 2026 sempat menjadi perbincangan publik.
Informasi tersebut menyebar luas dan memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi keuangan daerah Jawa Barat di penghujung tahun anggaran 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa informasi itu tidak sepenuhnya benar.
Ia memastikan pembayaran gaji ASN Pemprov Jawa Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami penghentian.
Dedi menjelaskan, pada akhir Desember 2025 saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat memang sempat tercatat sangat kecil, bahkan hanya sekitar Rp500 Ribu.
Namun kondisi itu bersifat sementara dan sudah diantisipasi oleh pemerintah daerah.
“Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jawa Barat sudah terisi kembali. Sumbernya berasal dari Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran hanya terjadi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) karena faktor teknis waktu.
Proses transfer yang jatuh pada hari Jumat tidak dapat langsung diselesaikan karena berlanjut ke akhir pekan.
“Ada dua OPD yang tertinggal karena Jumat, lalu Sabtu dan Minggu libur. Hari Senin langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Dedi juga meluruskan anggapan bahwa sebagian ASN menerima gaji dengan nominal yang jauh lebih kecil dari biasanya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh pemotongan atau pengurangan dari pemerintah provinsi.
“Itu bukan karena dana transfer dari provinsi berkurang. Memang banyak ASN yang menerima gaji bersih hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta karena sudah dipotong kewajiban ke Bank Jabar Banten,” ungkapnya.
Pemotongan tersebut, kata Dedi, berkaitan dengan cicilan pinjaman atau tunggakan ASN kepada Bank bjb.
Dengan demikian, jumlah gaji yang masuk ke rekening masing-masing pegawai bisa berbeda-beda, tergantung kewajiban finansial yang dimiliki.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Untuk itu, kepada siapa pun agar tidak menyebarkan informasi hoaks,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, juga telah memastikan bahwa pembayaran gaji ASN berjalan normal.
Ia menyebutkan bahwa meskipun saldo RKUD di akhir tahun sangat kecil, Pemprov Jabar telah mengandalkan mekanisme Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat.
“Walaupun sisa Rp500 ribu, seiring DAU masuk, gaji lancar. Sekitar Rp200 miliar sudah kita distribusikan untuk gaji pegawai,” ujar Herman.
Ia menambahkan, per awal Januari 2026, kondisi RKUD Jawa Barat telah kembali terisi dan terus bergerak dinamis mengikuti arus pendapatan daerah.
Saldo kas daerah bahkan disebut telah mencapai sekitar Rp20 miliar.
Herman menjelaskan bahwa RKUD merupakan rekening resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan membiayai pengeluaran daerah guna menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan.
Setelah memastikan persoalan gaji ASN tidak bermasalah, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk mengakselerasi pelaksanaan program prioritas di awal 2026, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kita akan langsung sprint di awal tahun,” pungkas Herman.
#OnBerita #DediMulyadi #ASNJabar #PemprovJabar #GajiASN #RKUD #KeuanganDaerah #BeritaNasional #FaktaPemerintahan
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
