Malaysia Perketat Aturan Kebersihan, Buang Sampah dan Meludah Sembarang Bisa Didenda Rp8 Juta
On Berita – Jakarta – Pemerintah Malaysia resmi memperketat penegakan aturan kebersihan di ruang publik mulai awal Januari 2026.
Kebijakan ini menyasar perilaku meludah dan membuang sampah sembarangan yang selama ini masih kerap ditemui, terutama di kawasan perkotaan dan lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan, sekaligus membangun budaya disiplin publik.
Pemerintah menilai kebersihan menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk citra negara, terlebih menjelang program besar Visit Malaysia 2026 yang menargetkan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara.
Menteri Perumahan dan Pemerintahan Lokal Malaysia, Nga Kor Ming, menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah diperintahkan untuk menjalankan aturan ini secara menyeluruh tanpa kompromi.
Setiap individu yang melanggar ketentuan kebersihan di ruang publik akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Siapa pun yang kedapatan meludah atau membuang sampah sembarangan di tempat umum dapat dikenakan denda hingga RM2.000 atau setara sekitar Rp8 Juta,” ujar Nga Kor Ming dalam keterangannya kepada media, Senin (5/1/2026).
Selain sanksi denda, pelanggar juga berpotensi dijatuhi hukuman tambahan berupa layanan masyarakat.
Bentuk hukuman ini meliputi kegiatan membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau aktivitas lain yang bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan bersama.
Durasi layanan masyarakat tersebut dapat mencapai hingga 12 jam, tergantung pada tingkat pelanggaran.
Pemerintah Malaysia menilai pendekatan tegas diperlukan karena berbagai kampanye edukasi dan imbauan yang selama ini dilakukan belum sepenuhnya efektif.
Praktik membuang sampah sembarangan masih sering ditemukan, meskipun operasi pembersihan rutin telah digelar oleh Solid Waste and Public Cleansing Management Corporation bersama pemerintah daerah.
Penegakan aturan ini juga difokuskan pada area strategis, seperti pusat kota, transportasi umum, kawasan wisata, serta ruang publik lain yang menjadi wajah negara di mata wisatawan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih menghormati ruang bersama dan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam pekan pertama penerapan kebijakan, otoritas mencatat masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh aturan baru tersebut.
Oleh karena itu, sosialisasi akan terus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum di lapangan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong perubahan perilaku jangka panjang.
Lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman dinilai tidak hanya bermanfaat bagi warga lokal, tetapi juga menjadi daya tarik penting bagi wisatawan internasional yang berkunjung ke Malaysia.
#OnBerita #Malaysia #AturanKebersihan #BeritaInternasional #VisitMalaysia2026 #DisiplinPublik #LingkunganBersih
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
