Disdukcapil Makassar Perluas Pelayanan: Warga Kini Tak Perlu Menyebrang untuk Rekam-Cetak KTP
1 min read

Disdukcapil Makassar Perluas Pelayanan: Warga Kini Tak Perlu Menyebrang untuk Rekam-Cetak KTP

On Berita – Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar
memperluas layanan administrasi kependudukan bagi warga, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan tidak lagi harus menyebrang ke daratan untuk rekam dan mencetak KTP elektronik (e-KTP) dan dokumen kependudukan lainnya.

Langkah ini merupakan implementasi komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang setara antara wilayah daratan dan kepulauan, sesuai arahan pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, menyatakan bahwa Disdukcapil telah membuka layanan permanen di kantor kelurahan Pulau Kodingareng dan Barrang Caddi, sehingga warga setempat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa perlu menyeberang ke pulau lain.

Layanan yang tersedia tidak hanya mencakup perekaman dan pencetakan e-KTP, tetapi juga pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta pelayanan administrasi kependudukan lainnya.

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kesetaraan akses layanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau kecil di Kecamatan Sangkarrang dan sekitarnya. Makassar Kota

Upaya perluasan layanan ini juga didukung dengan penggunaan jaringan internet satelit di kantor-kantor kelurahan yang baru, sehingga proses perekaman hingga pencetakan dokumen dapat dilakukan secara langsung di lokasi.

Disdukcapil Makassar berharap bahwa langkah ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi tanpa harus menempuh jarak jauh atau biaya tambahan.

#OnBerita #DisdukcapilMakassar #PelayananPublik #eKTP #AdministrasiKependudukan #PelayananMasyarakat

Penulis: Vista Silvia

Editor : Rizky Saptanugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *