Mahasiswa Jambi jakarta mengecam Komentar Tidak Berempati Tenaga Ahli Kemensos RI di Instagram
2 mins read

Mahasiswa Jambi jakarta mengecam Komentar Tidak Berempati Tenaga Ahli Kemensos RI di Instagram

On Berita – Jakarta – Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (PERMAJA JAYA) menyampaikan sikap tegas mengecam keras atas pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh salah satu Tenaga Ahli Kemensos RI inisial (AJ) melalui kolom komentar di media sosial Instagram, (AJ) menyebutkan bahwa “oknum-oknum masyarakat Provinsi Aceh rewelnya minta ampun, dua provinsi yang terdampak lainnya tidak seperti mereka itu mereka adem-adem aja” ucap (AJ) di salah satu postingan Instagram.

Rian Ketua umum persatuan mahasiswa Jambi jakarta (permaja jaya) menyoroti Pernyataan tersebut. menurut Rian pernyataan tersebut sangat tidak etis, tidak berempati, dan mencederai rasa kemanusiaan, terlebih disampaikan oleh seorang individu yang memiliki posisi strategis dan tanggung jawab moral dalam institusi negara yang seharusnya hadir untuk melindungi, melayani, dan menguatkan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat bencana.

Bencana alam adalah situasi krisis yang menimbulkan penderitaan fisik, psikologis, dan sosial bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, narasi yang menyudutkan korban bencana tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh, tetapi juga menunjukkan rendahnya sensitivitas sosial dan empati dari seorang pejabat atau tenaga ahli negara.

Rian juga menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi memperkeruh suasana, memicu stigma negatif, serta merusak kepercayaan publik terhadap Kementerian Sosial RI sebagai institusi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan sosial.

Atas dasar tersebut, PERMAJA JAYA menyatakan sikap sebagai berikut:

1.⁠ ⁠Mengecam keras pernyataan Tenaga Ahli Kemensos RI yang merendahkan masyarakat Aceh dalam situasi bencana.

2.⁠ ⁠Mendesak yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat Aceh dan publik Indonesia.

3.⁠ ⁠Meminta Kementerian Sosial RI untuk memberikan klarifikasi resmi serta melakukan evaluasi internal terhadap tenaga ahli yang bersangkutan.

4.⁠ ⁠Menegaskan bahwa setiap pejabat dan aparatur negara wajib menjaga etika, empati, dan tanggung jawab moral, baik di ruang publik maupun media sosial.

PERMAJA JAYA berdiri teguh bersama masyarakat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, serta menolak segala bentuk pernyataan yang merendahkan martabat masyarakat, terlebih di tengah kondisi bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *