KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Salah Satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara
On Berita – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 10 orang diamankan oleh tim penyelidik KPK.
Salah satu pihak yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia membenarkan bahwa kepala daerah Kabupaten Bekasi termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, salah satu yang diamankan adalah Bupati Kabupaten Bekasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat malam, (19/12/2025).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT Masih Berstatus Penyelidikan
Sebelumnya, KPK lebih dulu mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bekasi sejak Kamis, (18/12/ 2025).
Operasi tersebut dilakukan secara simultan di beberapa titik dan berlangsung hingga malam hari.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat itu, tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Namun, KPK masih belum membeberkan identitas seluruh pihak yang diamankan, termasuk latar belakang dan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Penentuan status tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
OTT ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025, khususnya yang melibatkan pejabat daerah.
KPK menegaskan bahwa OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum untuk menekan praktik korupsi, terutama di sektor pemerintahan daerah yang rawan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para pihak yang diamankan.
Publik diminta menunggu informasi resmi lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut.
#OnBerita #OTTKPK #KPK #Korupsi #Bekasi #BeritaNasional
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
