Supir Mobil MBG Asep Edi Suherdi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
1 min read

Supir Mobil MBG Asep Edi Suherdi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

On Berita — Aparat penegak hukum resmi menetapkan Asep Edi Suherdi, yang diketahui sebagai supir mobil MBG, sebagai tersangka dalam perkara hukum yang tengah ditangani penyidik. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Asep Edi Suherdi sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Penyidik menilai keterlibatan yang bersangkutan relevan dengan peristiwa hukum yang diselidiki, sehingga status hukumnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara terbuka konstruksi perkara secara menyeluruh. Namun, penyidik memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan fakta dan bukti baru dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Asep Edi Suherdi tetap memiliki hak hukum untuk memberikan keterangan, didampingi penasihat hukum, serta menjalani proses peradilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil proses hukum dan tidak berspekulasi di luar informasi resmi yang disampaikan penyidik.

#AsepEdiSuherdi #MobilMBG #Tersangka

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *