Prarekonstruksi Ungkap 43 Adegan Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan
On Berita – Jakarta – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan masih mendalami kasus tragis yang melibatkan seorang anak perempuan yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan dan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek, termasuk kondisi psikologis anak yang terlibat.
Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kedua atas kasus tersebut.
Kegiatan pra-rekonstruksi dilakukan secara tertutup di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Dwikora, Medan, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam pra-rekonstruksi tersebut terdapat 43 adegan yang diperagakan.
Adegan-adegan tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta keterangan awal yang diperoleh penyidik sejak kasus ini terungkap.
“Pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang telah dikumpulkan dengan fakta-fakta di lapangan. Ini penting untuk memastikan alur kejadian secara utuh,” ujar Jean Calvin kepada awak media.
Berbeda dengan pra-rekonstruksi pada umumnya, kepolisian dalam kasus ini turut melibatkan psikolog serta petugas dari Dinas Perlindungan Anak.
Langkah tersebut diambil mengingat terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, sehingga penanganannya harus memperhatikan aspek perlindungan anak dan kesehatan mental.
Keterlibatan psikolog bertujuan untuk menilai kondisi kejiwaan anak, termasuk memahami latar belakang emosi, tekanan psikologis, serta kemungkinan trauma yang dialami sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
Sementara itu, kehadiran Dinas Perlindungan Anak dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan hak anak.
Kasus ini bermula ketika warga di kawasan Medan Sunggal dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Korban diketahui merupakan ibu kandung dari remaja perempuan yang kini menjadi pusat penyelidikan polisi.
Berdasarkan informasi awal, korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dan mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis serta menguatkan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Meski dugaan sementara mengarah pada anak korban sendiri, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.
Hingga kini, status anak tersebut masih sebagai pihak yang dimintai keterangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai, termasuk hasil pra-rekonstruksi, autopsi, dan pemeriksaan psikologis,” tegas Kapolrestabes Medan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut relasi keluarga inti dan melibatkan anak di bawah umur.
Kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara objektif, transparan, serta mengedepankan keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
#OnBerita #KriminalMedan #KasusKeluarga #PraRekonstruksi #PerlindunganAnak #HukumDanKriminal
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
