Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
1 min read

Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

OnBerita — Jakarta — Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengusulkan kepada Kemendagri agar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diberhentikan sementara dari jabatannya. Desakan itu muncul sebagai reaksi atas keputusan Mirwan yang diketahui pergi umrah saat wilayahnya tengah dilanda bencana banjir dan longsor parah.

Menurut Dasco, Keputusan untuk memberhentikan sementara bisa diambil merujuk pada ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, Kemendagri dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati agar penanganan darurat dan distribusi bantuan korban bencana bisa dipimpin oleh pejabat yang hadir dan fokus di lapangan.

Dasco menegaskan bahwa tindakan Mirwan — di saat masyarakat menghadapi krisis akibat bencana — menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan empati pemimpin. Ia menilai bahwa kepemimpinan seperti itu tidak bisa dibiarkan, terutama dalam situasi krusial.

Tidak hanya dari segi pemerintahan, partainya pun telah memberi sanksi internal kepada Mirwan. Namun menurut Dasco, itu belum cukup. Pemerintah pusat melalui Kemendagri harus juga mengambil langkah administratif agar kondisi darurat di Aceh Selatan ditangani secara optimal.

Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap Mirwan telah dijalankan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, tetapi belum ada keputusan resmi pemberhentian sementara. Masyarakat dan publik kini terus memantau bagaimana Kemendagri merespons usulan tersebut, mengingat urgensi penanganan bencana yang sedang berlangsung.

#AcehSelatan #MirwanMS #SufmiDasco #BupatiDicopot

Penulis : Woko Baruno

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *