Kontroversi Bupati Aceh Selatan: Umroh Saat Bencana
On Berita – Aceh Selatan — Publik dikejutkan oleh kontroversi yang melibatkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah kabar keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah pada awal Desember 2025 mencuat ke permukaan. Kejadian ini menjadi sorotan tajam karena berlangsung di saat daerah tersebut masih berada dalam status tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan.
Perjalanan umrah yang dilakukan Bupati bersama keluarganya tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat, aktivis, hingga tokoh politik daerah. Banyak pihak menilai keputusan tersebut tidak menunjukkan empati kepada ribuan warga yang sedang terdampak bencana dan masih membutuhkan kehadiran serta arahan langsung dari kepala daerah.
Situasi semakin menjadi perhatian nasional setelah beredar informasi bahwa sebelum berangkat, pemerintah kabupaten menyampaikan surat resmi yang menyatakan Aceh Selatan “tidak sanggup menangani bencana tanpa bantuan provinsi maupun pusat”. Publik menilai pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan tindakan Bupati yang tetap pergi ke luar negeri untuk ibadah umrah.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, proses klarifikasi dari pemerintah daerah berlangsung, sementara partai politik pengusung juga mengambil langkah tegas atas polemik ini. Pemerintah provinsi dan sejumlah lembaga terkait turut memberikan respons.Kontroversi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang kepemimpinan, tetapi juga menjadi isu nasional mengenai etika pejabat publik saat daerah mengalami krisis.
Berita Terupdate : Kontroversi Bupati Aceh Selatan: Umroh Saat Bencana
1. Inti Kontroversi
Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, menjadi sorotan publik setelah foto dirinya dan istri menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci tersebar, meskipun wilayahnya sedang dilanda bencana banjir bandang dan longsor.
Kecaman muncul dari masyarakat, media, dan kalangan pejabat — banyak yang menilai bahwa tindakan itu menunjukkan ketidakpekaan dan pengabaian terhadap rakyat yang tengah menderita.
2. Penolakan Izin Umroh & Ketetapan Sanksi
Sebelumnya, Mirwan MS telah mengajukan izin ke luar negeri pada 24 November 2025, tetapi permohonan tersebut ditolak oleh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Aceh, karena kondisi darurat bencana di Aceh Selatan.
Meski demikian, pada 2 Desember 2025 — tepat pada periode darurat — Mirwan tetap berangkat umroh bersama keluarga, memicu reaksi keras dari publik. Sebagai akibat langsung dari keputusan tersebut, Partai Gerindra memecat Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
3. Tanggapan Pemerintah & Pembelaan dari Pemkab Aceh Selatan
Pihak Pemkab Aceh Selatan menyatakan bahwa tudingan bahwa Mirwan “meninggalkan” warga saat bencana tidak benar. Menurut mereka, sebelum keberangkatan umroh, bantuan telah disalurkan dan kondisi wilayah sudah relatif stabil.
Namun, instansi nasional seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga ikut menyatakan kekecewaan, karena bagi Kemendagri, kepala daerah seharusnya berada bersam masyarakat saat bencana.
4. Dampak Sosial dan Politik
Keputusan umroh yang dilakukan saat bencana dianggap memperburuk kepercayaan publik terhadap pejabat daerah, serta menimbulkan kesan bahwa pemimpin “melarikan diri” di saat kritis.
Pemecatan dari jabatan di partai politik bisa mempengaruhi posisi politik Mirwan ke depan — baik dalam partainya maupun di pemerintahan lokal. Isu ini juga memicu diskusi lebih luas soal etika, tanggung jawab, dan peran moral pejabat publik ketika terjadi bencana: apakah prioritas utama adalah ibadah pribadi atau pelayanan kepada masyarakat.
#KontroversiBupatiAcehSelatan #MirwanMS #UmrohSaatBencana
Nama Penulis : Mohammad Hanif Aulia
Editor : Ali Ramadhan
