KPK Panggil 4 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau : Ini Nama & Fakta Terbaru
On Berita – Jakarta – Dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025, KPK memanggil empat orang saksi untuk diperiksa.
Pemanggilan ini diumumkan melalui keterangannya pada Senin (1/12/2025), sebagai bagian dari pengusutan terhadap skandal pemerasan fee proyek yang menjerat sejumlah pejabat, termasuk gubernur nonaktif.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Siapa Saksi yang Dipanggil & Perannya
Empat orang yang dipanggil sebagai saksi adalah:
- Suyadi — anggota DPRD Riau
- Embiyarman — Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau
- Matnuril — Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau
- Iwan Pansa — pihak swasta
Meski telah dipanggil, hingga kini KPK belum menyebut secara detail terkait materi pemeriksaan, apakah berkaitan dengan aliran dana, peran koordinasi, atau keterlibatan struktur lain dalam dugaan pemerasan tersebut.
Kronologi Kasus & Status Tersangka
Kasus bermula dari alokasi anggaran 2025 di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, terutama untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI.
Dari alokasi awal Rp71,6 miliar, anggaran dinaikkan menjadi Rp177,4 miliar. KPK menduga terdapat permintaan ‘fee’ atau gratifikasi dari pejabat terkait.
Berdasarkan OTT pada 3 November 2025, KPK menetapkan tiga tersangka: Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif), M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP), dan Dani M. Nursalam (tenaga ahli gubernur).
Dari penyidikan awal, KPK menduga ada tiga tahap pembayaran fee, yang disebut “jatah preman”, dengan total dana masuk mencapai sekitar Rp4,05 miliar dari target awal Rp7 miliar.
Tujuan Pemanggilan Saksi & Dugaan Fokus Penyidikan
Pemanggilan saksi kali ini dinilai sebagai usaha KPK untuk memperluas cakupan penyidikan, menggali keterlibatan politisi, pejabat struktural pemerintahan, dan swasta dalam aliran dana proyek.
Dengan memeriksa saksi seperti legislator, pejabat LHK, dan pihak swasta, penyidik berharap mendapatkan gambaran lengkap tentang mekanisme permintaan dan penerimaan dana ilegal, serta struktur koordinasi yang memungkinkan praktik tersebut.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak hanya tersangka utama yang ditindak, tetapi juga jaringan yang memungkinkan kejahatan korupsi sistemik dan sekaligus menelusuri aset negara yang berpotensi disalahgunakan.
Implikasi bagi Publik & Perserikatan Lembaga
Pemeriksaan saksi baru menunjukkan bahwa kasus ini mungkin jauh lebih kompleks daripada dugaan awal, dan bukan sekadar persoalan internal PUPR.
Jika terbukti, hasil penyidikan bisa berdampak luas, mulai dari pengembalian aset negara, pertanggungjawaban politik, hingga reformasi prosedur penganggaran di Pemprov Riau.
Bagi public, khususnya warga Riau hal ini menguji komitmen penegakan hukum dan transparansi dalam penyelenggaraan anggaran publik.
Pemanggilan empat saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Pemprov Riau membuka babak penting dalam penegakan hukum atas penyalahgunaan anggaran publik.
Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga berupaya menelisik secara menyeluruh seluruh jalur aliran dana dan praktik koordinasi yang memungkinkan korupsi.
Publik menanti hasil pemeriksaan ini sebagai wujud nyata pemberantasan korupsi dan rehabilitasi kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
#OnBerita #KPK #KorupsiRiau #PemprovRiau #AbdulWahid #OTTKPK #PemberantasanKorupsi #Hukum #KabarKriminal #BeritaRiau #KasusKorupsi
Penulis : Rizky Saptanugraha
Editor : Ali Ramadhan
