Prabowo Tegaskan Uang Korupsi CPO Rp13,25 Triliun Dikembalikan untuk Rakyat
1 min read

Prabowo Tegaskan Uang Korupsi CPO Rp13,25 Triliun Dikembalikan untuk Rakyat

On Berita – Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program layanan publik. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai menyaksikan penyerahan dana sitaan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Presiden menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara dalam jumlah besar tersebut sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang publik kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Prabowo menyebut bahwa dana sitaan tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan negara, melainkan harus diubah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dana hasil sitaan korupsi itu direncanakan dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi ribuan sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Presiden, besarnya nilai pemulihan kerugian negara memungkinkan pemerintah memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah yang membutuhkan peningkatan fasilitas.

Selain itu, sebagian dari dana tersebut diproyeksikan untuk pembangunan kampung nelayan modern guna memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengarahkan sebagian anggaran ke sektor pendidikan tinggi melalui penguatan dana abadi pendidikan, sehingga generasi muda dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

Pemerintah menilai momentum ini sebagai bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pengembalian manfaat langsung kepada rakyat. Komitmen untuk terus mengejar dan mengembalikan uang negara yang hilang disebut sebagai langkah fundamental guna membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat.

Penulis: Vista Silvia

Editor : Ali Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *